BOJONEGORO,- Dalam upaya mencegah penggunaan narkoba di jajarannya, Kodim 0813 Bojonegoro menunjuk secara acak baik dari Perwira, Bintara maupun Tamtama untuk diambil sampel urinenya untuk dilakukan pengecekan ada tidaknya anggota jajaranya yang terindikasi menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Kegiatan yang dilakukan secara mendadak tersebut, dilaksanakan setelah kegiatan Apel pagi yang dipimpin oleh Kasdim 0813 Bojonegoro, Mayor Inf M. Jenal Arifin, yang dikemas dalam Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N) bekerjasama dengan Rumah Sakit Bhayangkara “Wahyu Tutuko” Bojonegoro, bertempat di Aula Ahmad Yani Kodim 0813 Bojonegoro, pagi ini Kamis (18/02).
Dalam kesempatan itu, Kasdim 0813 Bojonegoro dalam pengarahannya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggotanya bila kedapatan menggunakan maupun mengedarkan serta menyimpan narkoba. Pasalnya, karena pelanggaran terberat yang menjadikan seorang anggota TNI dipecat adalah Asusila dengan Keluarga Besar TNI (KBT), Insubordinasi dan Narkoba.
Menurut Kasdim 0813 Bojonegoro, dengan mengkonsumsi narkoba akan menghancurkan moralitas Prajurit sehingga larut dalam persoalan – persoalan yang merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan. Diharapkan agar para anggota dapat menjaga moralitas tersebut, dengan cara menjauhi atau tidak berhubungan sekecil apapun dengan narkoba. “Apalagi jika terbukti melakukan pelanggaran yang ada kaitannya dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, mereka akan kita pecat” tegasnya.
Sementara itu dijelaskan Dr. Nova Tri Sulistyo dari RS. Bhayangkara “Wahyu Tutuko” Bojonegoro, bahwa pengaruh negatif dari penggunaan narkoba adalah merasa ketergantungan, yakni dengan cara merusak otak, sehingga mengganggu daya analis sintesa analog berpikir nalar, antisipasi dan memorinya.
“Adapun efek dari penggunaan narkoba ini, diantaranya dapat mengakibatkan anatomi gigi rusak, suka marah bila ditanya tentang biografinya, sensitif perilakunya dan berkeringat walaupun dalam ruangan ber-AC. Sehingga pengguna narkoba tidak bisa sembuh tapi hanya pulih” pungkasnya. (Penrem 082/CPYJ)