Bertempat di tribun lapangan Brigif 1 PIK/JS, Jakarta timur. Jajaran Brigif 1 PIK/JS melaksanakan Tes Urine yang di pantau langsung kasi Intel Brigif 1 PIK/JS. Dan di dampingi Dandenma Brigif 1 PIK/JS.
Tes urine tersebut meliputi jajaran Brigif 1 PIK/JS kasi intel Menegaskan “Masalah hukum yang sering terjadi di lingkungan TNI adalah kekerasan dalam rumah tangga, untuk itu perlu diadakannya penyuluhan hukum agar semua prajurit mengetahui apa saja hal-hal yang harus dilakukan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga tanpa ada kekerasan baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Sementara narkoba saat ini sangat memprihatinkan, dapat dilihat dari mulai pengedar, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali di lingkungan TNI. “Perlu diwaspadai bagi para orang tua yang memiliki putra putri usia remaja. Masa remaja sangat rentan terhadap penyalahguaan narkoba, dihadapkan pada perubahan fisik dan psikis serta lingkungan,” ujarnya.
Pengawasan dan peran serta orang tua sangat penting. “Sanksi hukum bagi prajurit TNI yang terlibat narkoba baik sebagai pengedar maupun pengguna adalah diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan,” tuturnya.
Sedangkan cara/modus baru untuk menghancurkan suatu bangsa adalah dengan menghancurkan/merusak mental generasi mudanya melalui peredaran narkoba, karena untuk era sekarang ekspansi militer sangat sulit untuk dilakukan. “Sebagai Aparat Negara/TNI harus menjadi pioneer dalam pencegahan dan memerangi peredaran narkoba sebagai implementasi dan pelaksana kebijakan pemerintah,” katanya.