Skip to main content
Berita Satuan

Cegah Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 512/QY Rangkul Anak Tokoh Adat

Dibaca: 18 Oleh 16 Apr 2021Tidak ada komentar
Cegah Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 512/QY Rangkul Anak Tokoh Adat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tnias.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY Pos Ampas mengunjungi rumah Urbanus Mangga (56) tokoh adat Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Dalam kunjunganya anggota Pos Ampas mengajak kepada Urbanus untuk bersama-sama mencegah barang terlarang narkoba masuk ke Kampung Ampas.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Distrik Manem, Kabupaten Keerom, Jumat (16/4/2021).

“Kegiatan yang dilakukan oleh Pos Ampas dengan mengajak tokoh adat untuk bersama mencegah Narkoba adalah tindakan cegah dini, agar masyarakat peduli dengan lingkungan tempat tinggal masing-masing,” tutur Letkol Taufik.

Usia anak-anak merupakan usia yang sangat rentan terhadap peredaran Narkoba, karena di usia tersebut rasa ingin tahu dan mencoba-coba terhadap hal baru sangat tinggi.

Narkoba merupakan barang yang sangat dilarang oleh pemerintah, karena dapat merusak masa depan generasi penerus dan merendahkan moral bangsa.

Urbanus Mangga yang pada saat itu ditemani oleh Febry Mangga (20) anak pertama mengucapkan terimakasih atas imbauan dari anggota Pos Ampas, karena hal tersebut ia dan anak pertamanya jadi tahu tentang barang terlarang narkoba yang sangat berbahaya.

Baca juga:  Satgas Yonif 512/QY Ajak Anak-anak Perbatasan Belajar Bersama Dengan Patuhi Prokes.

“Kami berterima kasih kepada anak Pos karena info ini sangat penting bagi kami dan masyarakat Kampung Ampas, saya akan mengimbau warga kampung agar ikut bersama-sama manjaga kampung kami dari bahaya narkoba, ” tukas Urbanus. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel