Meulaboh – Dalam rangka membahas Analisa dan Evaluasi Implementasi Inpres No. 2 Ta 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (PGKDN). Dandim 0105/Aceh Barat telah mengikuti Rapat Koordinasi Tim Terpadu Tingkat daerah PGKDN di Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Barat. Rabu (12/08)
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh wakil Bupati Aceh Barat,Drs H.Rahmat Fitri H.D MPA dan seluruh unsur muspida Aceh Barat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Barat telah berkomitmen menjaga stabilitas daerah dengan melakukan upaya antisipasi terhadap munculnya berbagai gejolak sosial ditengah masyarakat dengan membentuk Tim Terpadu PGKDN.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam instruksi Presiden Republik Indonesia No.1 Tahun 2014 tentang PGKDN. Menyadari akan pentingnya stabilitas Nasional dan Daerah, maka wajib memelihara hubungan baik dan koordinasi yang intensif antar instansi dan lembaga agar tercipta sinergitas yang solid guna mengatasi setiap persoalan yang terjadi sekecil apapun.