Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Dandim 0107 Dampingi Bupati Aceh Selatan Resmikan Operasional Mesin Pengolah Sampah

Dibaca: 1 Oleh 26 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra didampingi oleh Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf Hasandi Lubis, S.I.P, Waka Polres Aceh Selatan, Kepala Dinas Pertanian, Camat Kec. Pasie Raja, dan komponen masyarakat di desa Lhuk Rubek Kec. Pasie Raja meresmikan Operasional Mesin Pengolah Sampah di Desa Lhok Lubek Kec. Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan. Rabu (240516).

Dalam sambutannya, bapak Bupati T. Sama Indra mengatakan bahwa pembangunan dan peresmian Operasional Mesin Pengolah Sampah merupakan wujud kepedulian Pemerintah Aceh Selatan terhadap begitu pentingnya penanganan dan pengendalian sampah melalui inovasi-inovasi yang memberikan manfaat dan nilai lebih bagi masyarakat sekitar, oleh karena hal tersebut masyarakat dapat memanfaatkan sampah menjadi pupuk organik maupun yang lainnya.

Sementara itu, Dandim 0107/Asel Letkol Inf Hasandi Lubis, S.I.P dalam kesempatan juga menuturkan hal yang sama, kegiatan peresmian tempat pengolahan dan Operasional Mesin Pengolah Sampah yang sudah diberikan oleh Pemerintah supaya di pelihara dengan baik sehingga mesin dapat terus dioperasionalkan guna menghasilkan pupuk kompos/organik, dengan pemanfaatan sampah menjadi kompos, selain dapat membantu petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk juga bisa mengurangi pemakaian pupuk kimia dan mengurangi penumpukan sampah.

Baca juga:  Danramil 0108-07/Semadam Salurkan Bantuan Kepada Warga terdampak Banjir

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel