
JAKARTA, tniad.mil.id – – Dandim 0510/Trs Letkol Arh Syarief SB menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penyampaian penjelasan Bupati Tangerang terkait KUA dan PPAS Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023.
Dalam keterangan tertulis Kodim 0510/Tigaraksa, kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Tangerang , Kamis (14/07/2022).
Dalam sidang rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail dan dihadiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Astayudin, Kejari Kabupaten Tangerang Yayat, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang Baidowi, Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang, Kamenag Kabupaten Tangerang A Hasyim dan seluruh Forum OPD Kabupaten Tangerang.
Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh Syarief SB mengingatkan, kehadiran dirinya ke rapat paripurna DPRD tersebut sekaligus menjalin silaturahmi dengan para Forum OPD Kabupaten Tangerang dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang selaku warga baru di Kabupaten Tangerang.
“Sebelum saya mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, saya juga menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Kholid Ismail yang Alhamdulillah diterima di ruangan beliau,” ujarnya.
Tentunya, kata Dandim lagi apa yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Tangerang TNI, Kodim 0510/Tigaraksa akan terus mendukung demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.(Dispenad)