JAKARTA, tniad.mil.id – Bertempat di Posko Penyekatan PPKM Darurat imbangan Pelabuhan Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Dandim 1628/SB bersama Kapolres Sumbawa Barat adakan pemantauan dan pengecekan kegiatan penyekatan PPKM Darurat Imbangan, Jumat (16/7/2021).
Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/7/2021), Dandim 1628/SB Letkol Czi. Sunardi ST.,M,IP., menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan dalam rangka memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan penyekatan PPKM darurat imbangan.
“Kegiatan ini dilakukan dalam mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16 dan 20 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat serta Surat Edaran Gubernur NTB tentang pemberlakuan PPKM Darurat /Mikro di wilayah NTB serta pelaksanaan kegiatan swab anti gen secara acak terhadap pengguna jasa penyeberangan Poto Tano, ” jelasnya.
Adapun kegiatan penyekatan PPKM Darurat imbangan Poto Tano bertujuan untuk meminimalisasi lonjakan kasus Covid-19 di NTB khususnya Kabupaten Sumbawa Barat dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan maupun tempat-tempat keramaian lainnya.
“Mengingat Poto Tano salah satu pintu masuk antar pulau dalam provinsi yang tentunya akan beresiko terhadap kemunkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19 dengan adanya aktivitas lintas masyarakat pengguna tranportasi penyeberangan, ” ungkap Dandim.
Dijelaskan Dandim bahwa kegiatan di Pos penyekatan PPKM Darurat Imbangan pelabuhan Poto Tano dilaksanakan selama 1 × 24 jam dengan menerapkan jadwal bergantian siang dan malam agar kondisi kesehatan personel yang melaksanakan tugas tetap dalam kondisi sehat.
Untuk itu dirinya bersama Kapolres turun memantau langsung kegiatan pengekatan PPKM darurat Imbangan di pelabuhan Poto Tano untuk melihat mengecek langsung kesiapan personel sekaligus memberikan spirit anggota terpadu di lapangan agar mereka tetap selalu semangat dalam menjalankan tugas.
Sedangkan Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S Ik, MH di tempat yang sama menyampaikan, dalam melaksanakan tugas penyekatan mengacu kepada Surat Mendagri No. 20 tahun 2021 dan SE Gubernur NTB tentang pemberlakuan PPKM Darurat /Mikro .
“Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan humanis,” pintanya.
Kapolres juga kembali menekankan agar selalu melakukan kordinasi dengan Pos Penyekatan PPKM Pelabuhan Kayangan Lombok Timur agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, jalin sinergitas, komunikasi dengan baik dengan semua unsur serta masyarakat yang melintas di Pelabuhan Poto Tano.
“Dalam pelaksanaan tugas bila ada masyarakat yang reaktif segera lakukan kordinasi dengan pihak kapal maupun pelabuhan Kayangan untuk siapkan tempat dan perlakuan khusus selama dalam perjalanan, ” tegas Kapolres.
Kegiatan penyekatan PPKM Darurat Imbangan Poto Tano dilanjutkan dengan memeriksa surat kelengkapan masyarakat pengguna jasa Pelabuhan Poto Tano serta memantau jalannya tes swab anti gen bagi masyarakat yang tidak membawa surat Vaksin yang keluar dari KSB maupun yang akan menuju Kayangan Lotim.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Czi Sunardi, ST, MIP, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, serta para pejabat instansi terkait. (Dispenad)