Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Dandim 1701/Jayapura Menginisiasi Pertemuan Para Pengurus FKUB

Dibaca: 5 Oleh 20 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Jayapura, Kamis 19 Mei 2016 telah dilaksanakan pertemuan yang dihadiri Dandim 1701 Jayapura Letkol Inf M. Mahbub Junaedi, Sekda Kota Jayapura R.D. Siahaya, Kepala Kantor Agama kota Jayapura Drs.H. Syamsudin M.M., para pengurus FKUB Kota Jayapura, Perwakilan FKUB  Propinsi Papua, Ketua FKUB Kab. Jayapura dan Keerom serta tokoh tokoh masyarakat yang berjumlah sekitar 45 orang.

Dalam pertemuan tersebut Dandim 1701/Jayapura menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat yang hadir dalam rapat tersebut untuk membahas issu Radikalisme yang dikaitkan dengan keberadaan Paham Radikalisme yang berkembang di seputar Jayapura dan Keerom. Hal ini merupakan sebagai bentuk kewaspadaan masyarakat terhadap hal-hal yang dapat mengganggu dan merusak persatuan, kesatuan, kebersamaan serta ikatan yang selama ini telah terjalin dengan baik dan harmonis. Perlu dipahami bersama bahwa Pemerintah dan aparat tidak bisa berusaha maksimal tanpa dibantu oleh peran aktif seluruh masyarakat.

Dalam sambutannya Sekda Kota Jayapura menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan usaha Pemerintah untuk melaksanakan cegah dini terhadap paham radikal yang mulai masuk ke Jayapura dan sekitarnya, Pemerintah dan aparat tidak bisa menahan atau mengusir seseorang tanpa alat bukti yang kuat, oleh karenanya diperlukan pemikiran dan masukan dari masyarakat guna menangkal paham ini.

Baca juga:  Pangdam Cenderawasih Dampingi Panglima TNI dan Kapolri Kunker di Provinsi Papua

Ketua Departemen Agama kota Jayapura menyampaikan bahwa apakah kita sudah melaksanakan pendekatan-pendekatan ke kelompok radikal akan tetapi kalau harus diperintahkan untuk keluar dari Jayapura, mereka harus punya landasan atau dasar berupa surat, dan hal ini yang masih sulit dikoordinasikan. Hal yang sekarang bisa dilakukan adalah tidak memberi ruang dan kesempatan kepada kelompok ini untuk menyebarkan pemahaman alirannya.

Dalam akhir kegiatan, peserta musyawarah sepakat membentuk Tim yang beranggotakan seluruh perwakilan untuk mengkaji keberadaan kelompok radikal ini dengan pendekatan theologis, Sosial Budaya dan hukum guna direkomendasikan ke Forkopimda yang akan dijadikan sebagai bahan untuk mengeluarkan kelompok radikal ini dari Papua.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel