
SEMARANG, suaramerdeka.com – Adanya isu yang berkembang di masyarakat tentang organisasi kelompok radikal dari Militan Negara Islam Irak dan Suriah alias ISIS, yang telah masuk ke Indonesia dan meresahkan masyarakat, Dandim dengan tegas melarang masuk ideologi dari kelompok itu untuk berkembang di wilayah Kodim 0733BS/Semarang, khususnya Kota Semarang. Menurut Dandim, organisasi yang ingin mendirikan negara islam ini sebelumnya sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan Dandim 0733BS/Semarang Letkol Inf Mohammad Taufiq Zega, usai acara Silaturahim dan Halalbihalal Kodim 0733BS/Semarang. Dandim menambahkan, sesuai petunjuk Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Sunindyo dengan adanya kelompok ISIS ini, jajarannya diminta untuk mensosialisasikan ke masyarakat tentang ISIS ini. Yakni mulai dari koramil-koramil sampai ke anggota babinsa sebagai ujung tombak Kodim yang langsung terjun di tengah masyarakat, untuk menjelaskan tentang ISIS sehingga tidak mudah terpancing dan mudah ikut-ikutan dan terprovokasi dengan hal tersebut.
“Saya harap babinsa setelah acara halalbihalal ini langsung untuk menindaklanjutin di lapangan. Sebagai langkah antisipasi kita sebagai aparat kewilayahan bertugas untuk menciptakan kondisi yang aman, stabil dan kondusif di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu dari sejarahnya organisasi masuk dalam garis keras ini terbentuk pada April 2013 dan cikal bakalnya berasal dari al-Qaida di Irak (AQI), tetapi kelompok ini menjadi kelompok jihad utama yang memerangi pasukan pemerintah di Suriah dan membangun kekuatan militer di Irak. Dan Huruf “S” dalam singkatan ISIS berasal dari bahasa arab “al-Sham”, yang merujuk ke wilayah Damaskus (Suriah) dan Irak dengan dipimpin oleh Abu Bakr al-Baghdadi. (Yulianto/CN38/SMNetwork)