
JAKARTA, tniad.mil.id- Mengamankan dan menertibkan aset TNI AD, Dandim 0402/OKI Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol memimpin dan mengecek langsung rumah dinas yang berada lingkungan Kodim 0402/OKI. Kamis, (25/8/2022).
Dari hasil pengecekan yang juga diikuti oleh Kasdim dan Perwira Staf Kodim 0402/OKI itu, terdapat 4 unit rumah dinas yang ditempati oleh anak pensiunan TNI AD Kodim 0402/OKI, dan 3 unit rumah dinas yang ditempati oleh Warakawuri.
Dikatakan Dandim, bahwa kedepannya akan diadakan penertiban aset TNI AD berupa rumah dinas yang dihuni oleh pihak yang tidak berhak dan dilakukan secara persuasif dan humanis.
“Penertiban rumah dinas ini dalam rangka mengamankan Aset Barang Milik Negara berupa rumah dinas yang menjadi tanggung jawab Kodim 0402/OKI, karena yang berhak menempati rumah dinas adalah Militer dan PNS TNI AD aktif.” kata Dandim.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum penertiban akan dilakukan pendekatan dan memberikan surat peringatan kepada penghuni rumah dinas agar dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan rumah dinas tersebut ke TNI AD dalam hal ini Kodam II/Sriwijaya.
“Penertiban dilakukan sebagai langkah akhir. Kami berharap penertiban rumah dinas milik TNI AD berjalan kondusif,” tutup Dandim. (Dispenad)