
UJUNGTANJUNG (11/8/2015) – Komandan Korem 031/Wirabima, Brigadir Jenderal TNI Nurendi, M.Si (Han) dengan tegas meminta kepada seluruh aparat penegak hukum baik TNI/Polri dan Pemerintah supaya ikut bersama-sama melaksanakan Maklumat Kapolda Riau dan Gubernur Riau terkait dengan larangan pembakaran lahan dan hutan, saat melaksanakan kunjungan ke Mapolres Rokan Hilir.
“Mari kita sama-sama menjaga daerah kita masing-masing dalam hal menangani kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), kita harus sama-sama melaksanakan maklumat Kapolda dan Gubernur Riau tentang pembakaran lahan dan hutan”, tegas Danrem 031/WB di Gedung Patriatama Polres Rokan Hilir.
Danrem 031/Wirabima mengatakan, asap akibat pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang terjadi, jika tidak ditangani tuntas, berakibat Riau akan memiliki generasi muda yang rentan penyakit pada 10-15 tahun mendatang. Dampak nyatanya, seperti gangguan kesehatan, paru-paru dan jaringan otak generasi muda bakal menurun, tutur Danrem.
Danrem 031/Wirabima juga mengharapkan kepada seluruh warga Riau, termasuk perusahaan-perusahaan pemilik konsesi kehutanan serta perkebunan kelapa sawit untuk tidak melakukan pembakaran di konsesi mereka.