JAKARTA, tniad.mil.id– Danrem 061/SK Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P.,M.M mendukung langkah tegas Polresta Bogor dalam menindak tegas para pengendara motor yang menggunakan knalpot yang telah dimodifikasi hingga menimbulkan kebisingan serta menggangu ketenangan masyarakat.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 061/SK, Rabu (17/3/2021), Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.,M.M menyaksikan langsung kegiatan di Polresta Bogor pada hari Selasa (16/3/2021) jumpa pers pihak Polresta Bogor mengungkap hasil razia knalpot bising di wilayah Kota Bogor dan memberikan apresiasi untuk jajaran Kepolisian Wilayah Bogor Kota.
Dengan hasil kinerja Polresta Bogor Kota terkait penindakan terhadap para pengendara motor yang melanggar peraturan, Danrem sangat mengapresiasi kinerja Polresta Bogor dan jajaran TNI atas keberhasilan dan kerja sama dalam mengamankan kendaraan roda dua yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan.
Danrem menambahkan bahwa gangguan ini bukan hanya polusi suara yang ditimbulkan oleh knalpot bising, tapi juga mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi motor dengan suara knalpot yang keras melintas di seputaran Istana tentunya ini akan mengganggu kenyamanan Presiden dan tamu VIP.
“Di Kota Bogor ini juga terdapat objek vital yaitu Istana Presiden yang juga merupakan simbol negara. Kewajiban kami untuk mengamankannya. Saya berterima kasih kepada jajaran kepolisian dan TNI yang telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi di wilayah Kota Bogor untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat, ” ujarnya.
“Harapan saya, kepada para orang tua yang mempunyai anak terutama anak laki-laki agar pro aktif dalam mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan kendaraan bermotor, ” pungkas Danrem.
Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Susatyo Condro Purnomo, Wakil Walikota Bogor, Dandim 0606/ KB Kolonel Inf Robby Bulan, , Kapten Cpm Samuel dari Denpom 3/1 Bogor, perwakilan Kejaksaan Negeri Bogor dan Pengadilan Negeri Kota Bogor. (Dispenad)