Danrem 072/Pamungkas meninjau pembangunan pagar batas tanah TNI AD di wilayah Ambal Kab. Kebumen ( 30/06/15 ). Wilayah pantai ambal kab. Kebumen di daerah pantai adalah tanah TNI AD yang dijadilan untuk latihan menembak senjata berat.
Sejak september tahun 2013 dilaksanakan pembangunan pagar pembatas tanah milik TNI AD sepanjang 23 KM yang melintasi 3 kecamatan yaitu kecamatan ambal. Kecamatan mirit. Kecamatan bulus pesantren.
Pembangunan pagar tersebut secara bertahap, tahap pertama sudah dilaksanakan sepanjang 8 KM untuk tahap kedua mengalami kendala yaitu sebagian masyarakat tidak menginginkan pembangunan Pagar dengan alasan nanti masyarakat tdk bisa bercocok tanam.
Danrem 072/Pamungkas mengatakan bahwa pembangunan pagar pembatas ini merupakan program TNI AD. Disamping untuk mangamankan aset TNI AD juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Dengan dipagar masyarakat akan tahu kalau semisal ada latihan di daerah itu kita tinggal pasang tanda latihan di pagar sehingga masyarakat tidak keluar masuk area latihan” Tanggal 22 juni 2015 kemarin salah satu patok pembatas di desa ayam putih kec. Bulus pesantren dirobohkan dan beberapa galian pondasi yang siap dibangun ditimbun tanah oleh masyarakat. Dari pihak TNI dalam hal ini Dislitbang TNI AD sudah melaporkan kejadian ini kepada kepolosian tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Kepala penerangan Korem 072/Pamungkas mengatakan “pemagaran aset ini adalah program jadi tetap akan dilanjutkan tetapi kami tetap mengedepankan musyawarah bagaimanapun juga ini untuk keamanan dan kenyamanan TNI AD dan Masyarakat.