
Malang, Kamis (27/11) Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel ARM Totok Imam S., S.I.P., S.Sos.,M.Tr (Han) ceramah Bahaya laten komunis (Balatkom) kepada personel TNI dan PNS di Aula Makorem 083/Bdj Malang.
Ceramah ini diberikan usai seluruh personel melaksanakan kegiatan apel pagi, yang menyampaikan bahwa bahaya laten komunis dan paham radikal ini harus diantisipasi dan dicegah di seluruh lapisan masyarakat karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri saja tetapi merupakan tanggung jawab bersama semua lapisan masyarakat dalam rangka mempertahankan keutuhan NKRI tercinta. Paham ini tidak boleh beredar di Negara Indonesia karena aliran ini bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan tidak mengenal agama (atheis) serta tidak berperikemanusiaan. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus mempelajari sejarah yang telah menceritakan bagaimana kejinya gerakan yang dilakukan sehingga menimbulkan korban yang sangat banyak. Upaya-upaya yang dilakukan oleh paham terlarang tersebut dilakukan secara terbuka, tertutup dan agitasi/progpaganda, dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini sangatlah mendukung untuk mereka lakukan dengan keamanan stabilitas perbatasan, kepentingan ipoleksosbud, global warming dan situasi-situasi lain yang bisa dimanfaatkan untuk melakukan gerakan tersebut sehingga saat kondisi situasi stabilitas nasional sedang kacau dan kita lengah maka akan bergeraklah dengan bebas untuk menghancurkan NKRI.
Kebersamaan dan kekompakan serta kerjasama antara TNI-Rakyat dengan membangkitkan kesadaran untuk bersama-sama mencegah bangkitnya kembali bahaya laten baik melalui diskusi/seminar maupun dengan tindakan proaktif untuk memantau semua kegiatan-kegiatan yang mecurigakan, waspadai upaya penyusupan ideologi komunisme dengan melaporkan secara cepat hal-hal yang mencurigakan kepada aparat terkait sehingga tidak akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Tingkatkan Imtaq kepada tuhan YME agar terhindar dari pengaruh ideologi komunis, tingkatkan pemahaman kembali terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagai ideologi negara. (Penrem 083/Bdj).