Brigjen TNI Binarko memberikan materi bela negara didepan mahasiswa baru Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi yang berjumlah kurang lebih 500 orang, bertempat di ruang Aula fakultas Fisip Unsrat Manado. Selasa (28/07).
Dalam pemberian materi Danrem menyampaikan sebagai landasan juridis mengapa kita wajib melaksanakan bela negara, sebab bela negara bukan hanya tugas dari TNI dan POLRI saja sebab dalam UUD’1945 Pasal 27 ayat 3 yang mengatakan setiap warga negra berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Serta Pasal 30 ayat 1 mengatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Jadi yang memberikan rasa aman bukan hanya dari TNI dan POLRI saja tapi dari kita semua, artinya keamanan dan pertahanan negara milik kita semua. Di sisi lain dalam UU no. 3/2002 (hanneg).
Pasal 1 titik 2 yang mengatakan sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Dan disiapkan secara dini oleh pemerintah & di selenggarakan secara total, terpadu, terarah & berlanjut, untuk tegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Selanjutnya dalam pasal 7 ayat 2 mengatakan sistem petahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sabagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
Lebih lanjut Danrem menyampaikan dalam UU no. 34/2004 (TNI) Pasal 7, ayat 2 point b, titik 8, yang mengatakan memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta. Yang artinya memberdayakan wilayah pertahanan adalah TNI dalam membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional jadi kekuatan pertahanan yang dipersiapkan secara dini meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan operasi militer perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan pertahanan negara sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu pemerintah selenggarakan latihan dasar militer secara wajib bagi warga negara sesuai dengan per undang-undangan serta membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Jadi ketika adik-adik diwajibkan untuk melaksanakan latihan dasar militer itu bukan kemauan TNI tapi Undang-Undang, tambah Danrem.
Di tempat terpisah Ketua senat mahasiswa fisipol Unsrat menyampaikan kami sangat bangga akan kedatangan pak Danrem kiranya dengan materi yang di sampaikan tentang Bela Negara yang sangat baik dan kiranya melalui kegiatan ini mahasiswa Unsrat Manado menjadi warga negara yang baik rasa cinta akan tanah air serta kami mengharapkan kerja sama yang baik ini dapat berlanjut.
Turut hadir Dekan fisip Unsrat Manado, Drs. Philep Morse Regar, Msi. Pasi Komsos Korem 131/Stg, Mayor Inf Imam Basori serta Kepala Penerangan Korem 131/Stg, Mayor Inf Suwarno.