
Jakarta.tniad.mil.id – Upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Nusa Tenggara Barat, Kapolda NTB bersama Danrem 162/WB, mengoptimalkan patroli di wilayah perairan untuk melakukan pengawasan peredaran hewan ternak di pelabuhan Lembar, Rabu (6/7/2022).
Dalam keterangan tertulis Korem 162/WB, kunjungan Danrem 162/WB dan Kapolda NTB dan Kadispertanian adalah untuk mengecek secara langsung kondisi dan situasi di lapangan, termasuk kesiapan para petugasnya.
Danrem menjelaskan di Pelabuhan Lembar disiapkan posko penyekatan untuk memantau hewan ternak baik yang masuk maupun keluar dari Pulau Lombok.
“Jika menemukan kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi dokumen maka akan dikembalikan ke asalnya. Dari hasil penyekatan sementara, tidak menemukan kendaraan yang bermuatan hewan ternak yang menuju ke Bali melalui Pelabuhan Lembar,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, menyampaikan bahwa pengecekan ini untuk melihat langsung apa yang sudah dilakukan bersama dalam rangka menghadapi situasi PMK di NTB khususnya di Lombok.
“Sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia saat rapat koordinasi melalui vicon kemarin selain dari vaksinasi pengobatan ternak yang sakit kita juga mencegah pembawa atau carier dalam hal ini manusia, jadi kita mencegah di pintu masuk/keluar NTB,” katanya.
Adapun yang turut serta dalam kunjungan tersebut diantaranya Kabak Ops Polda Kombes Abu bakar, Kasiter Kasrem 162/WB Letkol Czi I Gusti Putu Dwika, Dandim 1606/Mataram Letkol Arh Arif Rahman S.Sos., M.M. . Kapolres Lobar Akbp Wirasto adi Nugroho, Kadis Pertanian Lobar H.Lalu Winengan, Kepala Karantina Drh Arinaung M.Si., dan Kepala ASDP A. Rahim. (Dispenad).