JAKARTA,tniad.mil.id – Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pembagian masker secara serentak, kampanye jaga jarak dan hindari kerumunan dalam rangka Operasi Yustisi Penggunaan Masker serta Pilkada serentak tahun 2020 bertempat di Simpang Jalan Sriwijaya Kota Mataram, Kamis (10/9/2020).
Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd. mengatakan, kasus positif Covid-19 di NTB tidak boleh naik dengan adanya Pilkada serentak.
“Ini sebagai semangat bagi Forkopimda Provinsi NTB dan seluruh stakeholder bahwa kita bersama-sama menegakkan protokol covid-19 di Provinsi NTB, ” ujar Wagub.
Hal senada juga disampaikan Danrem 162/WB Brigjen TNI Rizal Ramdhani bahwa pembagian masker secara serentak kepada masyarakat sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda NTB dalam mengkampayekan hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid – 19 dihadapkan jelang Pilkada serentak.
“Kami TNI-Polri dan unsur Forkompinda NTB akan terus berupaya memberikan penyadaran kepada masyarakat dalam kedisplinan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu kami juga terus berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada agar proses Pilkada tetap berpedoman pada protokol kesehatan, ” tutur Danrem.
Sedangkan Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal, SIK. M.H. mengatakan, kegiatan ini adalah simbol bahwa mesin-mesin negara di Provinsi Nusa Tenggara Barat terus berjalan secara maksimal, seluruh Forkopimda, elit-elit sosial, para Tuan Guru, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan seluruh stakeholder lain hari ini secara serentak dan masif membagikan lebih dari 327.000 masker di seluruh kabupaten/kota membagikan masker dengan pesan bahwa protokol kesehatan terutama masker harus dipatuhi.
“Menjelang empat hari lagi, sanksi denda terhadap peraturan daerah, peraturan gubernur di Provinsi NTB akan ditegakkan, TNI-POLRI akan mengawal dan di depan adalah Satpol PP, ” jelas Kapolda.
Sementara Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, S.Ag., MH. mengatakan, kita berharap Pilkada ini tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19, kita sama-sama berkomitmen bahwa dilanjutkannya tahapan Pilkada ini dengan syarat tetap diberlakukannya protokol Covid-19.
“Oleh karena itu, kepada seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada terutama bagi bakal pasangan calon untuk tetap taat dan patuh terhadap protokol Covid-19,” imbuhnya.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, SE. menambahkan, hal ini sebagai langkah yang sangat baik menerapkan protokol kesehatan di masa Pilkada yang bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah yang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2020 tentang penanganan penyakit menular, maka setiap tahapan Pilkada ini KPU akan tetap konsisten untuk menerapkan protokol Covid-19. (Dispenad)