
JAKARTA, tniad.mil.id – Dansatgas Pamtas RI-Mly Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, S.H. menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika Ditresnarkoba Polda Kalbar di Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 1, Kel. Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (12/07/2022).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, kegiatan yang juga dihadiri oleh Kakanwil Bea Cukai Kalbar dan Kabid P2 Bea Cukai, Kasi Tahti dan Staff BNNP Kalbar, PFM Ahli Madya, Ks. Narkoba Kejati Kalbar, Waas Intel Kasdam XII/Tpr, Kepala Langgar Entikong, Kepala BPOM Pontianak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 27,333 kilogram tersebut hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan Personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty, di wilayah Dsn. Pala Pasang Desa. Pala Pasang Kec. Entikong Kab. Sanggau Kalbar, pada 21 Juni 2022 yang lalu.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh aparat penegak hukum Se-Kalimantan Barat ini merupakan bentuk sinergi Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan seluruh aparat penegak hukum dan stakeholder yang ada di wilayah Kalbar dan merupakan wujud nyata tugas pokok TNI dalam Satgas Pamtas yaitu mengamankan wilayah perbatasan dari segala kegiatan Ilegal dan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang konsisten akan terus dilaksanakan.
(Dispenad)