Skip to main content
Satgas Pamtas

Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kegiatan Ilegal di Perbatasan

Dibaca: 37 Oleh 07 Nov 2023Tidak ada komentar
Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Hadiri Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Kegiatan Ilegal di Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dansatgas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya P., S.I.P.,M.I.P menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan berbagai kegiatan ilegal di perbatasan yang digelar di Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (7/11/ 23)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai, Sekretaris Ditjen, Direktur Interdiksi Narkotika, Kakanwil DJBC Kalbagtim, Kakanwil DJLN Kaltara, Wakil Bupati, Kapolres Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Nunukan, Kepala Dinas Sosial P3A, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

Pemusnahan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan berupa, 840 botol minuman mengandung alkohol, 108.916 batang rokok, 15.921 pcs kosmetik dan obat, 117 koli ballpress berisi pakaian bekas dan sepatu bekas. Serta 9 bungkus barang lain tanpa dilengkapi ijin instansi terkait.

Selain itu Dansatgas juga mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam bentuk Piagam Apresiasi yaitu atas sinergi dan bantuannya dalam penegakan Undang – undang Kepabeanan dan Cukai di wilayah Kabupaten Nunukan. (Dispenad)

Baca juga:  Satgas Yonif 511/DY Bina Masyarakat Perbatasan Tentang Pentingnya Kamtibmas

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel