
JAKARTA, tniad.mil.id – Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu seberat 7,1 kg di BNN, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Jumat (24/2/2023), kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Kabid Berantas BNNP Kalbar, Ka Kanwil DJBC Kalbar, Dir Res Narkoba Pontianak, Kepala BPOM Kalbar melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Sabu-Sabu seberat 7,1 Kg tersebut hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan oleh Personel Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, di wilayah jalan Kayu Buluh, Desa Sekida, Jagoi babang, Bengkayang, Kalbar, pada hari Senin (6/2/2022) yang lalu.
Kegiatan yang juga dihadiri oleh aparat penegak hukum se-Kalimantan Barat ini merupakan bentuk sinergi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha dengan seluruh aparat penegak hukum dan stakeholder yang ada di wilayah Kalbar dan merupakan wujud nyata tugas pokok TNI dalam Satgas Pamtas yaitu mengamankan wilayah perbatasan dari segala kegiatan Illegal khususnya terhadap peredaran atau penyelundupan narkotika dari negara tetangga dalam hal ini Malaysia dan juga program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang konsisten akan terus dilakukan oleh jajaran Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah Sektor Barat perbatasan RI dengan Malaysia. (Dispenad)
- Dansatgas Yonif 645/GTY Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 7,1 Kg
- Dansatgas Yonif 645/GTY Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 7,1 Kg
- Dansatgas Yonif 645/GTY Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 7,1 Kg
- Dansatgas Yonif 645/GTY Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 7,1 Kg