Skip to main content
Satgas Pamtas

Dansatgas Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK

Dibaca: 38 Oleh 18 Sep 2022Tidak ada komentar
Dansatgas Yonif 645/Gty Hadiri Pemusnahan Media Pembawa HPHK & OPTK
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. menghadiri langsung sebagai saksi dalam pemusnahan media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (HPHK & OPTK) di Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (18/9/2022).

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangannya mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antara Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Bea Cukai Entikong, Polsek Entikong dan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty.

Dansatgas mengungkapkan, kronologi tindakan karantina dalam pemusnahan HPHK & OPTK tersebut, Pada bulan Mei dan Juni 2022 dilakukan penahanan MP HPHK dan OPTK dari Malaysia oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Enikong, karena tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas.

Berdasarkan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 44, MP OPTK tersebut dilakukan penahanan selama 3 hari kerja untuk memenuhi dokumen persyaratan karantina.

“Selama kurun waktu 3 hari, apabila pemilik tidak dapat menunjukan dokumen dari kantor karantina dan kepabeanan, maka akan dilakukan pemusnahan, ” ujar Dansatgas.

Baca juga:  Satgas Yonif 410/Alg Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Bakso Sosial di Perbatasan RI-Papua

Dansatgas mengatakan, sebagai prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-Malaysia, peran Satgas sudah sesuai dengan tugas pokok menjalankan pengamanan wilayah perbatasan yang sudah diamanatkan dalam Undang-Undang dan merupakan salah satu upaya mendukung peran pemerintah khususnya diwilayah perbatasan ini, ” terangnya

Dalam kegiatan Pemusnahan HPHK dan OPTK di Stasiun Karantina Pertanian turut hadir sebagai saksi diantaranya perwakilan dari Bea Cukai Entikong, perwakilan dari Polsek Entikong dan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dan juga disaksikan langsung oleh salah satu pemilik barang MP HPHK dan OPTK yang dimusnahkan tersebut, ” tutup Dansatgas. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel