(Sebuah Refleksi 74 Tahun Perjalanan Menikmati Kemerdekaan Indonesia)
17 Agustus merupakan tonggak emas sejarah kehidupan bangsa Indonesia. Hari yang menjadi kemenangan serta kemerdekaan bangsa Indonesia atas para penjajah. Hari dimana simbol-simbol kemanusiaan menjadi raja diatas segala ketamakan dan angkara murka manusia.
Saat ini, menginjak usia yang ke-74, tentunya bangsa kita telah mengalami berbagai kemajuan disemua bidang kehidupan, pendidikan, ekonomi, transportasi, kesehatan, pembangunan infrastruktur serta bidang-bidang yang lain semakin berkembang. Tak ketinggalan juga di bidang pertahanan. Seiring dengan kemajuan teknologi, TNI telah bertransformasi menjadi sebuah kekuatan pertahanan yang modern dan layak diperhitungkan.
Perkembangan lingkungan strategis serta perubahan spektrum pertempuran yang sangat dinamis, juga turut memberikan sumbangsih bagi pengembangan gelar kekuatan TNI yang kian hari semakin diperhitungkan lawan. Hal tersebut bukanlah tanpa alasan, karena kehebatan TNI tidak hanya ditentukan oleh Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) yang modern saja. Namun, pengembangan organisasi melalui penambahan satuan-satuan di perbatasan ataupun satuan yang memiliki kemampuan khusus turut menjadi benchmark guna mewujudkan TNI yang handal dan mampu menjaga kedaulatan NKRI. Selain itu, dukungan dari segenap rakyat juga sangat krusial. Sebagaimana sering kita dengar slogan “Bersama Rakyat TNI Kuat”, hal tersebut bukanlah klise semata, melainkan dukungan rakyat adalah central of gravity dalam konteks mempertahankan kedaulatan NKRI yang begitu luas wilayahnya.
Merujuk pada hal-hal diatas, tentunya akan muncul pertanyaan, apakah dengan terpenuhinya Alutsista canggih, SDM yang mumpuni dan organisasi yang besar dan gelar kekuatan yang terstruktur akan menjamin keamanan serta kedaulatan bangsa dan negara kita ?. Sebelum kita menjawab pertanyaan tersebut, mungkin ada baiknya sejenak kita kembali mengenang masa yang lalu. Masa dimana para pendahulu bangsa Indonesia berjuang demi mencapai kemerdekaan.74 tahun yang lalu, jelas kondisi dan situasi yang dihadapi bangsa Indonesia sangatlah jauh berbeda dengan masa sekarang. Seperti yang ditorehkan oleh sejarah bangsa kita, bahwasannya kemerdekaan yang diraih oleh Indonesia diperoleh melalui perjuangan yang sangat panjang. Perjuangan dengan segala keterbatasan, baik ilmu pengetahuan, teknologi serta persenjataan. Bahkan perjuangan pendahulu kita hanya mengandalkan senjata tradisional. Namun, dengan segala keterbatasan tersebut sejarah mencatat bahwa bangsa kita mampu mengusir penjajah dengan diproklamirkannya kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sejarah juga turut membuktikan bahwa kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia tidak lepas dari kuatnya persatuan dan kesatuan. Perjuangan tulus yang datang dari hati dengan didasari rasa cinta tanah air. Inilah kuncinya. Cinta tanah air. Cinta tanah air bukanlah sekedar ungkapan basi semata, namun memiliki arti yang sangat luas. Cinta tanah air adalah rasa yang tumbuh dari dalam hati sanubari untuk ikhlas mengabdi, membela serta melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan.
Cinta tanah air juga bisa diartikan sebagai rasa memiliki, loyalitas serta dedikasi pada bangsa dan negara. Cinta tanah air Indonesia jika diinterpretasikan dalam bahasa asing bukan hanya sebuah effort tapi devotion. Bukan hanya dalam arti berperang maupun berjuang, namun bagaimana melakukan hal-hal yang bermanfaat demi kemajuan bangsa dan sebaliknya, bagaimana menahan diri menghindari perbuatan-perbuatan yang akan membawa kerugian bagi masyarakat Indonesia. Hal-hal tersebut adalah salah satu wujud kecintaan terhadap tanah air.
Disisi lain, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi di era digital saat ini, menuntut kita sebagai anak-anak bangsa untuk lebih meningkatkan semangat kita dalam berbuat yang lebih baik lagi demi kemajuan bangsa Indonesia sebagai wujud rasa cinta tanah air, ditengah badai globalisasi dan gelombang informasi yang masif yang siap menghancurkan segala entitas termasuk suatu bangsa, jika kita tidak siap sedia menghadapinya. Tanpa “rasa cinta” terhadap tanah air, maka pengorbanan demi memajukan bangsa dan mempertahankan serta mengisi kemerdekaan, adalah sebuah kebohongan belaka. Karena tidak mungkin seorang individu rela berkorban kalau ia tidak cinta, terhadap sesuatu yang dirasakan patut mendapatkan pengorbanannya.
Oleh karena itu, modernisasi serta kecanggihan Alutsista, pengembangan organisasi, pembangunan kemampuan serta gelar kekuatan TNI memang sangat diperlukan dan merupakan suatu keharusan. Namun sesungguhnya, peran masyarakat, anak-anak bangsa juga tidak kalah pentingnya dalam menempa senjata tercanggih yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, yang adalah “Cinta Tanah Air“. Karena, dari cinta tanah air tersebut, akan menumbuhkan kebanggaan anak-anak bangsa terhadap negaranya. Dan tentunya, dengan kebanggaan itulah akan tumbuh semangat berjuang untuk menjaga serta mempertahankan kedaulatan NKRI.
Mari kita, segenap masyarakat Indonesia, menggunakan momentum HUT Kemerdekaan RI ke-74, untuk berani merefleksikan diri pribadi, entitas, kelompok dan golongan tentang seberapa besar rasa cinta tanah air yang manunggal bersama sifat rela berkorban, mempengaruhi segenap keputusan, tindakan dalam keseharian dan bahkan postingan kita di media sosial untuk berkontribusi bagi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.