Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Danyonif 113/JS : Setiap Prajurit Harus Mahir Menembak

Dibaca: 264 Oleh 13 Jan 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bireun. Menembak merupakan salah satu keterampilan yang harus dikuasai oleh seorang prajurit TNI. Kemampauan menembak merupakan syarat keharusan yang menentukan terutama dalam melaksanakan tugas-tugas dalam operasi yang penuh dengan resiko yang tinggi dalam rangka mempertahankan kedaulatan NKRI. “Dalam tugas operasi perang, kita menembak atau di tembak, setiap prajurit harus mahir menembak oleh karena itu laksanakan latihan mahir menembak (Hirbak) ini dengan sungguh-sungguh dan semaksimal mungkin” demikian kutipan pengarahan Danyonif 113/JS Mayor Inf Didit Hari Prasetyo Putro kepada para personel Yonif 113/JS yang mengikuti latihan Mahir Menembak (Hirbak) yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Mayonif 113/JS. Kamsi (08/1).

Koordinator Latihan Letda Inf Zulkhaizir menyampaikan bahwa latihan Hirbak ini dilaksanakan oleh seluruh Kompi jajaran Yonif 113/JS yang dilatih dan didampingi langsung oleh personel Yonif 113/JS yang memiliki kualifikasi Hirbak maupun telah melaksanakan khursus menembak baik tingkat Pratama, Madya dan Utama sehingga diharapkan para prajurit memperoleh ilmu dari para personel yang telah melaksanakan khursus tersebut.

Baca juga:  Siswa Baif/Taif Rindam IM Latihan Yudha Wastu Pramuka

Adapun materi yang dilaksanakan pada pelaksanaan mahir menembak ini yaitu materi teori dan kegiatan teknis praktek yaitu menembak dengan jarak 100 meter dengan tiga sikap (tiarap,duduk dan berdiri) dengan diadakannya pelaksanaan latihan mahir menembak ini diharapkan personel Yonif 113/JS mampu dan bisa serta mahir menembak senjata ringan SS1 dengan mencapai hasil sesuai standar kelulusan.

Kegiatan menembak ini merupakan kegiatan yang baru dilaksanakan untuk setiap personel Yonif 113/JS pada setiap triwulannya. Para prajurit harus harus lulus untuk dapat mengikuti materi selanjutnya pada riwulan berikutnya, atau prajurit akan mengulang pada triwulan selanjutnya bilamana tidak lulus pada materi triwulan sebelumnya sesuai dengan program kerja yang telah ada.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel