Skip to main content
Satgas Pamtas

Datangi Rumah Warga Kampung Yetti, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Berikan Layanan Pengobatan Gratis

Dibaca: 28 Oleh 20 Mei 2022Tidak ada komentar
Datangi Rumah Warga Kampung Yetti, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Berikan Layanan Pengobatan Gratis
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Pos Yetti memberikan pelayanan pengobatan gratis dari rumah ke rumah warga masyarakat di Kampung Yetti, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Jumat (20/5/2022).

Hal tersebut disampaikan Danpos Yetti Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letda Inf Herry dalam keterangan tertulisnya di Keerom, Papua.

Dikatakan Danpos, kegiatan tersebut dipimpin Wadanpos Yetti Serda Rendi beserta 10 anggotanya guna mengecek kesehatan warga kampung sekaligus memberikan pengobatan kepada warga, terutama warga yang sakit di Perbatasan RI-PNG.

Datangi Rumah Warga Kampung Yetti, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Berikan Layanan Pengobatan Gratis

“Tim Kesehatan (Tim Kes) Satgas Pos Yetti sengaja mendatangi langsung rumah warga sebagai bentuk pelayanan pengobatan warga yang sakit dan tidak bisa datang ke Pos-pos Satgas maka akan dikunjungi ke rumah-rumah,” ujarnya.

“Kegiatan pengobatan ini akan dilaksanakan untuk membantu terutama masyarakat yang sakit dan kurang mampu,” tambahnya.

Herry menjelaskan bahwa selama ini warga yang mau berobat ke dokter terkendala jauhnya Poliklinik dan transportasi, sehingga warga datang ke Pos-pos Kesehatan Satgas TNI terdekat.

Baca juga:  Jaga Stabilitas Keamanan, Satgas Yonif 144/JY Gelar Sweeping Malam Hari di Perbatasan

Sementara itu, tokoh agama Patrick Putui (45) yang diberikan layanan Pengobatan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada TNI atas pelayanan kesehatan tersebut.

“Kami didatangi ke rumah untuk diperiksa kesehatan serta diberi obat-obatan. Bapak TNI juga berpesan agar ada warga yang sakit langsung ke Pos Kesehatan Satgas,” tutur Patrick. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel