Anggota TNI dan Polri melakukan penggrebekan dan membongkar paksa padepokan di kawasan Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RLH Glundengan, Desa Taman Sari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada sejumlah warga setempat.
Penggrebekan dan pembongkaran tersebut dilakukan setelah aparat TNI dan Polri yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari mendapatkan laporan dari masyarakat tentang keberadaan aliran sesat yang mulai meresahkan masyarakat di kawasan Taman Sari. “Masyarakat resah terhadap kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat itu, sehingga warga melaporkan kepada kami dan ditindaklanjuti dengan datang bersama polisi ke lokasi tersebut,” katan Danramil 0824/23 Wuluhan Kapten Arm Pujianto. Selasa 14/02/2017 Pukul 10.00 Wib.
Ajaran sesat yang berupaya dikembangkan oleh sekelompok orang di areal Gunung Sukmo Ilang Petak 4 Wilayah RPH Glundengan sudah menjadi perbincangan masyarakat desa setempat dan lahan yang dipakai oleh pengikut ajaran sesat tersebut berada di kawasan Perhutani Jember.
“Di lokasi itu ada enam gubuk yang disinyalir sebagai tempat mengajarkan aliran sesat itu dan beberapa orang yang berada di padepokan tersebut sudah diamankan yakni berinisial SP (39) warga Desa Tamansari-Kecamatan Wuluhan, SD (45), ST (29), IW (18), ST (55) dan SM (70) asal Kabupaten Blitar yang diduga sebagai ketua padepokan tersebut,” jelas Danramil.
Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut. “Anggota saya dilapangan sudah melaporkan rencana kegiatan tersebut dan saya sangat mendukung sekali dengan upaya Polsek dan Koramil Wuluhan untuk menutup padepokan tersebut karena meresahkan masyarakat”, tegas Dandim.
Permasalahan tersebut saat ini sedang dalam penanganan Polsek Wuluhan, tugas TNI hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa disekitarnya tidak ada hal-hal yang meresahkan dan apabila menyangkut permasalahan hukum tentunya diserahkan ke Polri untuk penanganan selanjutnya.