
Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat (Ditajenad) memparpanjang kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) untuk tahun 2012 yang dilaksanakan di Bandung Jawa Barat, terhitung mulai tanggal 2 januari sampai dengan 31 Desember 2012.
Penandatanganan perpanjangan kerjasama tersebut di lakukan oleh Dirajenad dan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero ) yang dituangkan dalam surat perjanjian kerja sama Nomor B/2329/XII/2011 tanggal 30 Desember 2011.
Ditajenad merupakan salah satu Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) Angkatan Darat yang salah satu fungsi utamanya adalah Pembinaan Administasi Umum, yang antara lain didalamnya adalah pembinaan Pos Militer (Posmil).
Latar belakang kerja sama ini didasari pada tahun 2002 terdapat Surat Edaran dari Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor SE.119/DIROPS/1202 tanggal 24 Desember 2002 tentang Pelayanan surat dinas pos pusat tahun 2003 harus dibayar biaya pengirimannya pada saat pengeposan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2003. Untuk memenuhi Surat Edaran tersebut maka Angkatan Darat dalam hal ini didelegasikan kepada Dirajenad melalui Surat Telegram Kasad Nomor ST/429/2003 tanggal 29 Mei 2003 tentang Kerja sama pelayanan surat dinas Angkatan Darat dengan PT. Pos Indonesia (Persero). Dengan adanya Surat Telegram Kasad tersebut maka Dirajenad mengadakan perjanjian kerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) dalam hal pengiriman surat dinas Angkatan Darat yang dituangkan dalam
Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor B/2447/VI/2003 – PKS.49A/DIROPS/0603 tanggal tanggal 2 Juni
2003 tentang Pelayanan Surat Dinas Angkatan Darat.
Dalam perjanjian kerja sama PT. Pos Indonesia (Persero) dengan Angkatan Darat dalam pelayanan pengiriman surat dinas terbatas yaitu kiriman surat biasa dan terdaftar. Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut fungsi Korposmil berkurang sehingga semua kegiatan pengeposan dilaksanakan oleh petugas PT. Pos Indonesia (Pesero) langsung kepada alamat satuan jajaran Angkatan Darat.
Pada tahun 2008 keberadaan Korposmil-korposmil ditarik dari kantor pos PT. Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah Kodam sehingga pelaksanaan pengeposan dari penerimaan dan pengiriman surat dinas dilakukan oleh petugas PT. Pos Indonesia (Persero)
Pada tahun 2008 layanan kiriman pos ditambah layanan paket dokumen. Pada tahun 2009 layanan kiriman pos ditambah layanan kilat khusus serta tahun 2010, 2011 dan 2012 layanan kiriman pos ditambah dengan layanan express dan layanan paket kilat khusus.
Pada tahun 2008 keberadaan Korposmil-korposmil ditarik dari kantor pos PT. Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah Kodam sehingga pelaksanaan pengeposan dari penerimaan dan pengiriman surat dinas dilakukan oleh petugas PT. Pos Indonesia (Persero)
Pada tahun 2008 layanan kiriman pos ditambah layanan paket dokumen. Pada tahun 2009 layanan kiriman pos ditambah layanan kilat khusus serta tahun 2010, 2011 dan 2012 layanan kiriman pos ditambah dengan layanan express dan layanan paket kilat khusus. (Ditajenad/ Dispenad).