
Jakarta, tniad.mil.id – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar uji coba munisi kaliber 5,56 mm, 7,62 mm dan 12,7 mm guna mendapatkan kelayakan (sertifikasi) sesuai dengan standar umum materiel Angkatan Darat, bertempat di Lorong tembak Laboratorium Dislitbangad, Batu Jajar Bandung Barat, Selasa (12/7/2022).
Dalam keterangan tertulis Dislitbangad, Sesdislibangad Kolonel Arm Robertson Ismail, S.I.P., M.Si., M.M., mewakili Kadislitbangad Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., menyampaikan uji coba munisi buatan Olin Winchester, Amerika Serikat oleh PT. Amerind Global tersebut guna mendapatkan penilaian sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD
Dijelaskan Sesdislitbangad, munisi kaliber 5,56 mm, 7,62 mm dan 12,7 mm merupakan munisi standar yang digunakan untuk Senapan Serbu, Senapan Sniper, Senapan Mesin dan Gatling Gun. Munisi ini didesain mempunyai kestabilan balistik yang sangat tinggi standar NATO dengan desain kelongsongnya terbuat dari bahan metal kuningan dan peluru dari bahan inti timah dan baja. Keunggulan lainnya yaitu memiliki ketelitian tembak yang tinggi dan jarak tembak efektif relatif jauh yang dapat ditembakkan dari berbagai jenis senapan sesuai kalibernya.
Pelaksanaan uji coba Munisi Kaliber 12,7 X 99 dilaksanakan secara detail dengan Syarat-Syarat Tipe (SST) dan berpedoman kepada Ketentuan Standar Umum (KSU) materiel Angkatan Darat guna mendapatkan materiel yang berkualitas. Maka SST Munisi Kaliber 12,7 X 99 mm ini harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek yakni aspek politik, ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik Nasional.
Persyaratan ini, lanjutnya bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba munisi kaliber 12,7 X 99 mm ini.
Aspek yang menjadi persyaratan umum meliputi Pertama Materiel berasal dari dalam dan luar negeri yang tidak terkait dengan masalah politik. Munisi Kaliber 12,7 X 99 mm dapat berasal dari dalam negeri sebagai hasil dari kegiatan Litbanghan baik pada kegiatan rancang bangun ataupun modifikasi, sedangkan yang berasal dari luar negeri sedapat mungkin negara asal materiel telah memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Kedua memiliki nilai ekonomis yang tinggi baik selama pengadaan maupun penggunaan. Ketiga, memiliki teknologi yang tinggi/maju. Keempat, memiliki usia pakai yang relatif lama, artinya munisi ini harus dapat disimpan minimal selama 25 tahun.
Sementara itu, tim penguji menjelaskan bahwa pengujian dilaksanakan berdasarkan aspek-aspek sebagai berikut, pertama materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan. Kedua, materi uji aspek kemampuan, merupakan persyaratan yang menggambarkan nilai guna materiel tersebut pada saat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok satuan. Ketiga, Materi uji aspek kelancaran kerja, merupakan persyaratan yang berkaitan dengan berfungsi atau tidak Munisi Kaliber 7,62 X 51 mm sebagai munisi standar yang digunakan untuk Senapan Serbu, Senapan Sniper, Senapan Mesin dan Gatling Gun kaliber 7,62 mm.
Selanjutnya keempat, materi uji aspek insani yang merupakan persyaratan berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun tugas-tugasnya prajurit sering dihadapkan dengan senjata tajam seperti sangkur dan senapan pistol seperti tembakan peluru, dalam menghadapi situasi operasi pertempuran dengan senjata tajam dan tembakan peluru maka dibutuhkan perlindungan diri baik dari tusukan, sayatan maupun tembakan peluru kaliber 9 mm.
Pelaksanaan uji coba ini dihadiri Paban III/Litbangasro Srenum TNI, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Pam Intelad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban VI/Alpal Slogad, Kasubditbinsiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenif Kodiklatad, Danpusdiklatpassus Kopassus, Kapal Kopassus, Kasubditbinmu Sdirbincab Puspalad, Kasubdislaik Dislaikad Dislitbangad, Kaliti Dislitbangad, Pa Ahli Matut Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kasubdisinsani Dislitbangad, Kalab Dislitbangad dan Mitra Kerja Direktur PT. Amerind Global. (Dispenad).