Skip to main content
Berita Satuan

Dislitbangad Gelar Uji Coba (Sertifikasi) Munisi Grains Hollow Point Boat Tail (HPBT)

Dibaca: 68 Oleh 25 Mei 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) menggelar uji coba (sertifikasi) Munisi kaliber 7,62 x 51 mm 175 Grains Hollow Point Boat Tail (HPBT) Mu2-M A1 dan Mu2-M A2 buatan PT. Pindad di Lorong tembak Laboratorium Dislitbangad dan Lapangan tembak Pussenarmed Kodiklatad Batujajar Bandung Barat, Selasa (24/5/2022).

Dalam keterangan tertulis Dislitbangad pada Rabu (25/5/2022), Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Kadislitbangad) Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., selaku Kagiat mengatakan, bahwa Munisi Kaliber 7,62 X 51 mm adalah munisi standar yang digunakan untuk Senapan Serbu, Senapan Sniper, Senapan Mesin dan Gatling Gun kaliber 7,62 mm.

Munisi yang diajukan oleh PT. Pindad tersebut, terang Kadislitbangad, di desain mempunyai kestabilan balistik yang sangat tinggi standar NATO dengan desain kelongsongnya terbuat dari bahan metal kuningan dan peluru dari bahan inti timah dan baja.

Adapun keunggulan munisi ini, lanjutnya selain memiliki ketelitian tembak yang tinggi dan jarak tembak efektif relatif jauh juga dapat di tembakkan dari berbagai jenis SPR kaliber 7,62 mm.

Baca juga:  Sigap, Satgas Yonif 406 Tolong Warga Tertimpa Pohon di Distrik Arimop

“Munisi ini di perkenalkan untuk memenuhi kebutuhan operasional TNI yang memiliki berbagai jenis SPR kaliber 7,62 mm dan diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan khususnya bidang logistik munis kaliber 7,62 mm,” ujarnya.

Bagi PT. Pindad (Persero) sebagai perwakilan pabrikan dalam negeri, tuturnya, uji coba ini akan menjadi mengharapkan melalui uji coba bisa mendapatkan sertifikasi di lingkungan TNI.

Lebih lanjut Kadislitbangad menjelaskan, dalam uji coba ini hendaknya disesuaikan dengan Standar Spesifikasi Teknis (SST) yang telah ditentukan dimana dalam persyaratan Umum, Standar Spesifikasi Teknis (SST) uji coba (sertifikasi) Munisi kaliber 7,62 x 51 mm 175 Grains HPBT (Mu2-M A1 dan Mu2-M A2) guna mendapatkan materiel yang berkualitas, maka harus memenuhi persyaratan umum yang meliputi syarat (kaidah) ilpengtek.

Seperti aspek ekonomi, tingkat teknologi yang digunakan, kemampuan dukungan industri dalam negeri dan kemampuan dukungan logistik Nasional.

“Walaupun persyaratan tersebut bersifat kualitatif, namun dalam penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan dalam menganalisa hasil uji coba uji coba (sertifikasi) Munisi kaliber 7,62 x 51 mm 175 Grains HPBT (Mu2-M A1 dan Mu2-M A2),” jelas Kadislitbangad.

Baca juga:  Mahasiswa Penerima Beasiswa Ikuti Latihan Kepemimpinan

Sementara itu tim uji Laboratorium Dislitbangad Mayor Cpl Edi mengatakan, pelaksanaan pengujian dengan aspek-aspek sebagai berikut pertama Materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan, merupakan persyaratan uji coba uji coba (sertifikasi) Munisi kaliber 7,62 x 51 mm 175 Grains HPBT (Mu2-M A1 dan Mu2-M A2) seperti berat, dimensi, tipe dan lain-lain.

Kedua Materi uji aspek kemampuan, merupakan persyaratan yang menggambarkan nilai guna materiel tersebut pada saat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok satuan.

Ketiga Materi uji aspek Kelancaran Kerja. Merupakan persyaratan yang berkaitan dengan tidak berfungsinya penggunaan uji coba (sertifikasi) Munisi kaliber 7,62 x 51 mm 175 Grains HPBT (Mu2-M A1 dan Mu2-M A2) baik dalam kondisi normal maupun kondisi ekstrim seperti tahan terhadap pengaruh cuaca dan medan serta daya tahan pada penggunaan terus-menerus maupun perlakuan kasar terbatas.

Keempat Materi uji Aspek Insani, yang merupakan persyaratan yang berkaitan dengan kenyamanan dan keamanan terhadap personel pengguna pada saat materiel dibawa mobilitas maupun di operasionalkan.

Turut hadir dalam uji coba uji coba (sertifikasi) Munisi kaliber 7,62 x 51 mm 175 Grains HPBT (Mu2-M A1 dan Mu2-M A2), Paban III/Litbangasro Srenum TNI. Mabesad, Paban III/Litbangasro Srenaad, Paban IV/Binsisops Sopsad, Paban VI/Alpal Slogad, Dirbinlitbang Pussenif Kodiklatad, Danpusdiklatpassus, Kasubditbinmu Sdircab Puspalad, Kasubdisstand Dislaikad, Sesdislitbangad, Kaliti, Kasubdisbinfung Dislitbangad, Pa Ahli Matut Dislitbangad, Kalab Dislitbangad, Kasubdismat Dislitbangad, Kasubdisiptek Dislitbangad dan Direktur PT. Pindad. (Dispenad).

Baca juga:  Korem 081/DSJ Gelar Penyuluhan Hukum dan Bintal

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel