
JAKARTA, tniad.mil.id – Wakil Direktur Ajudan Jenderal TNI AD (Wadirajenad) Kolonel Caj Anang Tjahyono, S.E., M.M. memimpin Rapat Uji Naskah Revisi Kurikulum Diklatnis Alih Golongan Dari Golongan II ke Golongan III PNS TNI AD TA 2022 di ruang Rapat Bina Satya Ditajenad, Bandung. Selasa, (12/7/2022).
Dalam sambutan Direktur Ajudan Jenderal TNI AD (Dirajenad) Brigjen TNI Faisal Ahmadi, S.I.P., M.M., CHRMP yang dibacakan oleh Wadirajenad disampaikan bahwa revisi kurikulum ini dilatarbelakangi oleh adanya tuntutan tugas, maupun kebijakan pimpinan TNI Angkatan Darat.
“Sesuai dengan kebijakan pimpinan bahwa kurikulum pendidikan dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas PNS TNI AD,” ujarnya.
Lebih lanjut dalam sambutan itu Dirajenad mengatakan bahwa revisi kurikulum Diklatnis Alih Golongan Dari Golongan II ke Golongan III PNS TNI AD sangat penting, untuk itu para peserta uji naskah agar memahami ketentuan tentang pedoman pelaksanaan revisi kurikulum, serta mencermati materi pelajaran yang masih kurang tajam atau belum fokus pada tugas-tugas keluaran pendidikan.
“Disamping itu, saya juga berharap para peserta rapat dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif dan substansial didasarkan pada kecenderungan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Kabag Evkat Mutu Diklat Kemhan, Kabag Komdik Set Badiklat Kemhan, Kasubditbincab Ditajenad, Kasubditbinminpers PNS Ditajenad, Kasubditbinminu Ditajenad, Wadanpusdikajen Kodiklatad, Pabandya 2 Spaban VI/Binpers PNS Spersad, Pabandya Kurdikpa Spaban Kurdik Kodiklatad, serta Para Tim Pokja revisi Kurikulum Pendidikan dan Latihan Teknis (Dispenad).