Pemotretan udara di wilayah Gunung Sinabung Sumatera Utara dan di wilayah Gunung Kelud, Jawa Timur adalah berdasarkan Surat Telegram Kasad Nomor STR / 78 / 2014 tanggal 4 Februari 2014 tentang pelaksanaan Pemotretan Udara di wilayah Gunung Sinabung dan Surat Telegram Kasad Nomor STR / 99 / 2014 tanggal 13 Februari 2014 tentang pelaksanakan Pemotretan Udara di wilayah Gunung Kelud. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, maka pada tanggal 5 s.d. 9 Februari 2014 dilaksanakan Pemotretan udara daerah bencana alam Gunung Sinabung, Sumatera Utara dan pada tanggal 13 s.d. 17 Februari 2014 dilaksanakan Pemotretan udara daerah bencana alam Gunung Kelud, Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut Personel yang dilibatkan dalam Pemotretan udara terdiri dari 2 Pamen dan 5 Pama serta 2 PNS, dengan menggunakan alat peralatan meliputi Gps Navigasi ( 62s ), Laptop Lapangan ,Personal Computer (PC), UAV Sky Walker (RC), Hexacopter (Y6), Quad Rotor (Phantom), Kamera Canon S 100, Wind Shock, Peta Kabanjahe kedar 1: 50.000, Peta Gunung Kelud kedar 1: 50.000.
Pemotretan daerah bencana alam Gunung Sinabung dan Gunung Kelud dapat dilaksanakan dengan baik. Pesawat UAV Dittopad dapat memotret sasaran sesuai perencanaan. Pesawat tersebut dapat terbang tepat diatas rencana jalur terbang yang direncanakan dengan ketinggian dan kecepatan pesawat sesuai dengan yang direncanakan. Hasil kegiatan berupa foto udara daerah bencana alam Gunung Sinabung yang meliputi daerah yang terkena aliran lava, jalur awan panas, daerah pertanian dan perkampungan yang tertutup lumpur, jalur evakuasi dan jalur logistik serta daerah rencana relokasi korban bencana dengan luas kurang lebih 2000 Ha dan foto udara daerah bencana alam Gunung Kelud yang yang terkena dampak erupsi Gunung Kelud meliputi daerah Poskout Bencana Gunung Kelud di Ds. Tugu Rejo Kec Ngasem Kab. Kediri, lokasi pengungsi di Ds. Janti Kec. Wates, Kab. Kediri, dan situasi di sekitar pos pemantau vulkanologi Gunung Kelud di Ds. Sugihwaras Kec. Ngancar Kab. Kediri dengan luas kurang lebih 110 Ha.