Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke-69 di Kodam XVII/Cenderawasih

Dibaca: 361 Oleh 02 Sep 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kodam XVII/Cenderawasih menggelar Kegiatan Donor Darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-69 Tahun 2014, bertempat di Lapangan Apel Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa 02/09. Kepala Rumah Sakit (Karumkit) TK II Marthen Indey, Kolonel Ckm dr. Budiono, membuka kegiatan donor darah. Kegiatan donor kali ini sangat istimewa karena dilakukan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dengan waktu yang bersamaan dan akan dicatat dalam Rekor Muri Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Karumkit menyampaikan bahwa di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih ditargetkan akan mencapai 1000 pendonor dengan 7 target lokasi antara lain, Jayapura 400 pendonor, Sorong 200, Biak 80, Merauke 140, Manokwari 50, Nabire 40 dan Timika 100. Kegiatan donor yang diadakan ini bukan hanya melibatkan satuan TNI dan Polri saja tetapi juga melibatkan Instansi Sipil, Instansi swasta serta masyarakat umum maupun Organisasi Masyarakat (Ormas) sehingga benar-benar manunggal TNI-Rakyat.

Disampaikan pula bahwa kegiatan donor ini mempunyai beberapa manfaat antara lain, menjaga kesehatan jantung, menurunkan kolesterol, menaikkan pembakaran lemak sehingga menurunkan BB, lebih mengaktifkan produksi sel darah merah, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara cuma-cuma, dan menolong sesama yang membutuhkan setetes darah adalah nyawa bagi seseorang yang membutuhkan. Donor darah yang dilakukan tidak akan membahayakan para pendonor maupun para penderita karena sebelumnya pendonor akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, sehingga dapat diketahui apakah pendonor memenuhi syarat atau tidak untuk mendonorkan darahnya. Untuk darah itu sendiri sebelum dilakukan transfusi kepada penderita akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan antara lain pemeriksaan untuk penyakit siphilis, malaria, hepatitis dan HIV/AIDS. Apabila pendonor didapati tanda-tanda penyakit tersebut, maka pendonor tidak dianjurkan untuk mendonorkan darahnya. Donor darah tidak membahayakan bila syarat-syarat sebagai pendonor telah terpenuhi dan sebelum donor akan dilakukan pemeriksaan kesehatan yang menentukan apakah seseorang memenuhi syarat atau tidak sebagai pendonor. Diberitahukan juga bahwa sampai saat ini kebutuhan darah yang dibutuhkan oleh masyarakat baru terpenuhi sekitar 50-60%, selebihnya masyarakat atau keluarga mencari darah sendiri. Sehingga diharapkan dengan adanya donor darah ini dapat membantu dalam mencukupi dan memenuhi kebutuhan darah penderita.

Baca juga:  Penutupan TMMD 98, Pasar Murah dan Sunatan Masal Diserbu Warga Desa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel