Skip to main content
Satgas Pamtas

Dua Orang Warga Diamankan Personel Satgas 122/TS Bawa 825 Gram Ganja di Jalur Lintas Batas Ilegal RI-PNG

Dibaca: 28 Oleh 06 Okt 2023Tidak ada komentar
Dua Orang Warga Diamankan Personel Satgas 122/TS Bawa 825 Gram Ganja di Jalur Lintas Batas Ilegal RI-PNG
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Setelah rutin melaksanaan patroli jalur tikus (jalur tidak resmi) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Utama (KOUT) melaksanakan patroli di sekitar pasar PLBN Skouw Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa, (3/10/2023).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Pasi 1/Intel Kapten Inf Alif Setiaji menyampaikan, sekira pukul 15.55 WIT Pos Kout Satgas Yonif 122/TS menerima laporan dari masyarakat yg sedang berkebun, bahwa adanya 2 (dua) orang masyarakat yang tidak dikenal melintasi jalan tikus menuju ke perbatasan RI-PNG. Mendapat Informasi tersebut, selanjut nya Pos Kout berkoordinasi dengan Pospol Sub Sektor Muaratami terkait informasi yang didapat dari masyarakat.

Setelah itu lima orang Pers Pos Kout dipimpin Serda Syahril Syawal beserta 1 orang anggota Pospol Sub Sektor Muaratami Briptu Faruq Ahmad dan juga beberapa orang masyarakat yang ada di perbatasan, menunggu dua orang warga tersebut keluar dari jalan tikus perbatasan RI-PNG sekira pukul 16.40 WIT .

Baca juga:  Bangun Jembatan Di Desa Kabau, Satgas Satuan Organik Yonarhanud 3/Yby Cekatan Atasi Kesulitan Masyarakat

“Setelah itu dua orang warga yang mencurigakan melintas keluar dari jalan tikus dan kemudian dilaksanakan penutupan jalan oleh anggota Pos, dan dilaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat tersebut, kemudian didapati barang narkotika jenis ganja sebanyak tiga paket dengan berat 825 gram, ” terang Pasi 1/Intel

Selanjutnya dua orang warga tersebut di bawa ke Pos Kout utk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak yang berwajib. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel