
JAKARTA, tniad.mil.id – Dua perwira hukum TNI AD, yaitu Mayor Chk Sator Sapan Bungin, S.H., M.H., dan Letda Chk (K) Astrid Gestrina, S.H., telah mengikuti kegiatan Cyber Law Course yang berlangsung selama satu Minggu di Sari Pan Pasifik Hotel Jakarta, Sabtu (5/8/2022).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, dengan fokus membahas isu-isu hukum kontemporer, khususnya dalam ranah hukum siber atau cyber law.
Para peserta kursus, sebanyak 25 orang, mayoritas berasal dari personel unit-unit siber TNI dan Kementerian Pertahanan RI. Kegiatan ini diawali dengan pembahasan mengenai prinsip-prinsip Internasional Humanitarian Law (IHL) dan Internasional Human Rights Law (IHRL), karena keduanya dianggap tak terpisahkan dari hukum siber.
Profesor Eric Talbot Jensen bersama tim dari Defense Institute of International Legal Studies (DILS) Amerika Serikat menjadi pengajar dalam kursus ini. Mereka memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai aspek-aspek hukum yang relevan dengan dunia siber.
Mayor Sator, yang berhasil diwawancarai di sela-sela kegiatan, menyatakan pentingnya pengembangan hukum siber di masa mendatang. Pengembangan Hukum Siber di masa mendatang adalah suatu keharusan karena ruang siber telah digunakan menjadi mandala perang.
“Perang dunia maya atau dikenal dengan istilah cyber warfare adalah penggunaan serangan siber terhadap negara musuh yang menyebabkan kerusakan yang sebanding dengan peperangan yang sebenarnya. Di situlah dibutuhkan kehadiran hukum humaniter untuk mengatur peperangan di dunia maya, ” ujarnya.
Kursus ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum siber kepada para peserta, sehingga mereka dapat menghadapi tantangan hukum di era digital ini dengan lebih siap dan terlatih. Semoga hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dalam bidang ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua negara dan juga untuk dunia internasional secara keseluruhan. (Dispenad)
- Dua Perwira Hukum TNI AD Mengikuti Cyber Law Course Kerja Sama RI – AS
- Dua Perwira Hukum TNI AD Mengikuti Cyber Law Course Kerja Sama RI – AS
- Dua Perwira Hukum TNI AD Mengikuti Cyber Law Course Kerja Sama RI – AS