Skip to main content
Berita Satuan

Ex Combatan Kongo, Kembali Serahkan Senjata ke Satgas Konga Monusco

Dibaca: 88 Oleh 03 Mar 2019Maret 30th, 2020Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Keberhasilan sebuah operasi teritorial dapat dilihat dari kepercayaan yang diberikan masyarakat setempat kepada satuan yang bertugas. Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO, Kolonel Inf Dwi Sasongko dalam rilis tertulisnya di Markas Satgas RDB, Soekarno Camp, Kalemie, Propinsi Tanganyika, Republik Demokratik Kongo, Minggu (3/3/2019).

Empat orang warga ex-combatan kembali menyerahkan senjata kepada Satgas TNI di Kongo. Ini merupakan perwujudan dari keberhasilan pembinaan teritorial atau Civil and Military Coordination (Cimic) Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-A Rapidly Deployable Battalion (RDB) MONUSCO.

“Penyerahan empat pucuk senjata jenis AK-47 yang diserahkan oleh warga Ex-Combatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan tiga pucuk senjata yang telah dilakukan dua minggu yang lalu di Kampung Bakari, Kabulo, dan Kashege,” ucap Dwi Sasongko.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa penyerahan senjata ini seperti mengulang keberhasilan sebelumnya. Menurut Dansatgas, warga semakin menunjukkan kepercayaannya kepada TNI. Pendekatan dari hati ke hati yang dilakukan membuat warga merasa aman atas kehadiran Satgas TNI Konga. Bukan tidak mungkin efek domino dari penyerahan senjata ini akan terus berlanjut.

Baca juga:  Mutasi Jabatan 52 Perwira TNI

Berdasarkan keterangan dari Komandan Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO, empat pucuk senjata jenis AK-47 tersebut berasal dari Kelompok Mwamba Moket asal Kampung Lekengwe, Kelompok Kibinja Mpalila Majifu asal Kampung Mukondo, Kelompok Amisi Kakuji atau Mbwa ya Kanda asal Kampung Kashege, dan kelompok Assani Piere Kampung Kilasi yang disertai satu butir amunisi. penyerahan senjata tersebut dilaksanakan di tiga tempat yaitu Kampung Lekengwe, Mukondo, dan Kashege.

“Ketiga wilayah kampung tersebut merupakan daerah Red Zone atau terlarang yang berada di Axis Bendera dan Axis Nyunzu, Propinsi Tanganyika. Prajurit kita tidak pernah gentar dengan situasi yang ada, namun setiap tindakan tetap mengedepankan prosedur yang telah ditetapkan,” tambah peraih Adhimakayasa Akmil 1998

Proses penyerahan senjata dari warga ex-combatan kepada Satgas TNI Konga XXXIX-A RDB MONUSCO dilanjutkan dengan pendataan dan proses administrasi yang dilakukan oleh staf Disarmament Demobilization Repatriation Reintegration and Resettelement (DDRRR) MONUSCO yang bermarkas di Kalemie. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel