Kodim 1624/Flotim bersama Polres Flores Timur melaksanakan penyisiran dan penertiban senjata api rakitan dan senjata tajam pasca terjadinya konflik antara Kampung Lewonara dengan Kampung Riangbunga, Rabu (21/10) di Adonara.
Penyisiran dan penertiban senjata api rakitan dan senjata tajam ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kampung Riangbunga, Kampung Lewonara dan Kampung Bele, dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri sejumlah 143 orang, terdiri dari 109 orang personel Polres dan Polsek serta 34 orang personel anggota Kodim1624/Flotim dan Koramil 1624-02/Adonara.
Dandim 1624/Flotim, Letkol Inf Daddy Rusy W. Bayu memimpin langsung penyisiran di Kampung Bele, sementara di dua lokasi lainnya, di Kampung Riangbunga dipimpin oleh Kapolres Flores Timur, AKBP Ferry Boediyanto, SH.,S.IK.,MH., serta di Kampung Lewonara di bawah pimpinan Kabagops Polres.
Penertiban gabungan yang dilakukan oleh dua institusi ini berhasil mengamankan 13 buah senjata api rakitan laras panjang, 1 bazoka rakitan, 2 buah anak panah, 2 buah tombak, 26 butir munisi senjata api rakitan, 13 bom pipa rakitan, 4 buah parang, 3 buah mercon dan juga 2 pak korek api.
Menurut Dandim 1624/Flotim, ada sebagian dari masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya setelah dilakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dari kedua belah pihak serta menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakn kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti biasanya. Sampai tadi malam, Rabu (21/10) keadaan berangsur-angsur pulih dan direncanakan hari ini personel Kodim 1624/Flotim kembali ke Larantuka.