Dipenghujung tahun 2014 sudah tinggal menunggu jam saja, tidak hanya di wilayah kota saja untuk kemeriahan menyambut pergantian tahun 2015 sampai ke pelosok kampung pun juga ikut merayakannya. Berbagai cara dan tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat sekitar pos Satgas Pamtas Yonif 400/Raider.
Suka cita pergantian tahun sebetulnya dapat dirayakan sewajarnya saja, dan tidak mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan sekitarnya, seperti doa bersama, kumpul keluarga, dan lainnya. Namun hal ini terkadang melakukan aktivitas yang dapat merugikan pribadi dan lingkungan sekitarnya. Kebiasaan yang masih perlu dihilngkan adalah tradisi pesta minum minuman keras. Kebiasaan ini tidak diketahui asal usul dari mana tradisi ini berkembang dan masih bertahan. Namun seiring dengan perkembangan zaman, ini haruslah mendapatkan perhatian dalam merubah pola pikir kea rah lain yang dampaknya lebih positif. Disinilah peran dari komponen lainnya di dalam sruktur system msyarakat, pengaruh dari ketua kelompok masyarakat, para pemuka agama, serta peran aktif aparatur pemerintah baik bidang keamanan, maupun ketertiban masyarakat.
Tindakan yang dilakukan oleh para pengkonsumsi Miras kebanyakan menghasilkan perbuatan negative yang tidak dapat mengontrol diri dari norma yang berlaku secara nalar atau akal sehat. Tidak sedikit dampak kriminalitas dihasilkan dari minum-minum keras, seperti tindakan asusila, pencurian, perkelahian, pembunuhan, dan pemerasan.
Inilah yang menjadi dasar dan upaya preventif dilakukan dalam mengantisipasi kegiatan perayaan warga dengan menghabiskan malam dengan meminum minuman keras. Kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas Yonif 400/Rider bersama Polres Kabupaten Keerom yang dilaksanakan mulai pukul 10.30 sampai dengan 12.30 Wit berjalan efektif dan lancar. Walaupun ditengah waktu dihadapkan dengan turunya hujan, tentunya tidak menyurutkan upaya preventif dengan harapan mengurangi kegiatan minum minuman keras saat pergantian malam tahun baru 2015.
Hasil tangkapan dari gelar Gaktib gabungan Satgas Yonif 400/Raider bersama personel Polres Kabupaten Keerom didapat minuman jenis Wine 5 Lusin, Bir Kaleng 10 Lusin, Anggur lokal 10 Botol 1,5 Liter, Vodka 2 Lusin yang keseluruhannya hasil tangkapan dari arah kota menuju ke kampung pedalaman.
Kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan dan lebih mengutamakan langkah preventif dan persuasif kepada masyarakat dengan pembinaan mental terpadu, pengecekan rutin wilayah yang sering terjadi pemunculan keributan dan pesta Miras. Dengan harapan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat akan terjaga dari bahaya yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras.