
JAKARTA, tniad.mil.id – Melalui kegiatan sweeping yang digelar di Kampung Skofro Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 Kilogram dari salah satu warga berinisial JJ (40) yang didapatkan dari salah satu warga PNG yang akan dijual di wilayah Abepura, Kota Jayapura.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MRE 413 Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Kamis (3/12/2020).
Kegiatan sweeping yang digelar ini merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua khususnya yang akan merayakan Natal tahun 2020.
“Bulan Desember ini merupakan bulan yang istimewa bagi warga Papua, namun disaat kebanyakan warga Papua bersuka cita menyambut datangnya bulan Desember, masih didapatkan salah satu oknum masyarakat yang mencoba menodai bulan yang penuh Kasih tersebut dengan berusaha menyelundupkan dua paket ganja seberat 1 Kilogram yang disimpan di bagasi motornya, “ ujar Dansatgas.
“Beruntung saat itu Satgas Yonif MR 413 Kostrad tengah menggelar sweeping sehingga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan, “ imbuh Anggun.
“Dari hasil laporan Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama, menyebutkan bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib yaitu Polsub Sektor Ujungkarang Polsek Arso Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Anggun dalam konfirmasinya di Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
Sementara itu Serka Adhi Susilo selaku Komandan Pos Skofro Lama yang memimpin sweeping menjelaskan bahwa proses penggagalan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram tersebut berawal dari informasi warga di wilayahnya sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello, ” terang Adhi Susilo.
Dari penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Iptu Amir selaku Kapospol Ujungkarang mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama.
“Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu, terima kasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur, “ ucap Kapospol. (Dispenad)