Jakarta, tniad.mil.id – Berkat gerak cepat Babinsa Kodim 1501/Ternate, Serma Nurdin Sillia, seorang pelaku pemerkosaan berinisial UJ terhindar dari amukan warga yang mengejarnya. Kejadian berlangsung di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (13/11/2023).
Berawal dari laporan warga yang sedang mencari pelaku pemerkosaan yang melarikan diri dari wilayah Tobelo Kabupaten Halmahera Utara ke Kota Ternate. Berbekal informasi tersebut, Serma Nurdin segera berkoordinasi dengan aparat desa setempat, guna mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di salah satu kebun milik warga Kelurahan Moya.
Bersama aparat desa dan warga, Serma Nurdin akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pemerkosaan sehingga terhindar dari amukan warga yang marah atas perbuatan pelaku.
Gerak cepat Babinsa tersebut, diapresiasi aparat desa serta warga setempat. Sebab, selain menyelamatkan nyawa si pelaku dari warga yang geram, Serma Nurdin juga dianggap telah mengamankan wilayah dari keberadaan orang jahat.
“Ini merupakan salah satu tugas saya sebagai Babinsa, yaitu menjaga keamanan warga binaan saya. Si pelaku, meskipun sudah berbuat keji, tapi dia juga manusia yang harus kita hargai nyawanya. Lebih baik kita serahkan kepada yang berwajib agar bisa diproses hukum sesuai kejahatannya,” ujarnya. (Dispenad)