
JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan dari salah satu warga Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat secara sukarela, Kamis (10/11/2022)
Dalam keterangan tertulis penerangan Satgas, Jumat (11/11/2022), penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakam jenis Penabur (Bowman) Kaliber 12 mm milik M (49). Penyerahan senjata tersebut bermula saat personel Pos Merakai Panjang melaksanakan anjangsana ke kediamannya.
“Setelah diketahui bahwa saudara M memiliki senjata api rakitan, selanjutnya diberikan pemahaman oleh personel Pos Merakai Panjang tentang hukum kepemilikan senjata api ilegal tersebut dan juga bahaya yang dapat ditimbulkan, “ jelas Dansatgtas Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han.
Dansatgas juga menambahkan bahwa masih adanya masyarakat yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan dengan tujuan untuk berburu binatang di hutan tanpa memperhatikan faktor keamanan, baik keselamatan dirinya maupun orang lain.
“Sampai saat ini masih masih banyak masyarakat yang menyimpan senjata dan munisi yang digunakan untuk berburu di hutan karena masyarakat belum memahami dan menyadari tentang bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata, ” tambahnya.
“Kedepannya kita akan terus merangkul masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka dan juga melakukan hal-hal yang positif sehingga dapat memberikan kontribusi yang baik dalam pengabdian di wilayah perbatasan, ” pungkas Dansatgas. (Dispenad)
- Konsep Otomatis
- Di Hari Pahlawan, Warga Perbatasan Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani