Skip to main content
Satgas Pamtas

Implementasikan 8 Wajib TNI, Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga Binaan

Dibaca: 6 Oleh 18 Feb 2022Tidak ada komentar
Implementasikan 8 Wajib TNI, Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga Binaan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id- Satgas Kodim Maluku Batalyon Arhanud 11/WBY Pos Ramil Piru bersama warga melaksanakan pembersihan selokan di Dusun Lamboyane Desa Piru Kecamatan Seram Barat Kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (17/2/2022).

Implementasikan 8 Wajib TNI, Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga Binaan

Dalam keterangan tertulis Penerangan Satgas, Jumat (18/2/2022), karya bakti yang dilaksanakan tersebut, merupakan wujud nyata kedekatan anggota Satgas Yonarhanud 11/WBY dengan warga desa binaannya, kehadiran anggota Satgas di tengah masyarakat merupakan implementasi dari 8 Wajib TNI.

Anggota Satgas Kodim Maluku harus mampu mengatasi kesulitan rakyat yang berada di sekelilingnya, hal itu tidak hanya berupa materi saja namun bisa berupa tenaga/jasa ataupun pemikiran yang bijak dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

Implementasikan 8 Wajib TNI, Satgas Kodim Maluku Yonarhanud 11/WBY Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga Binaan

Tokoh pemuda Desa Piru berharap, kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat tidak hanya pada kegiatan tertentu saja, namun juga mendampingi dan membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif. (Dispenad)

Baca juga:  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Pembuatan Tempat Wudhu dan Toilet Masjid Shirotul Jannah

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel