Bagi anda yang memiliki cita-cita untuk menjadi anggota TNI AD, jangan sia-siakan kesempatan ini, karena Korem 141/Tp mengajak para Pemuda yang berada di wilayah Kabupaten Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Selayar untuk bergabung menjadi prajurit TNI AD.
Kali ini TNI AD telah membuka Pendaftaran Online untuk Calon Prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang I sejak tanggal 1 Februari hingga 16 Maret 2017 mendatang. Sedangkan untuk daftar ulang baru dimulai tanggal 6 hingga 16 Maret 2017 di Ajenrem 141/Tp Jl. Orde Baru No 6 Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
Oleh karena itu segerahlah daftarkan diri anda sesuai dengan jadwal pendaftaran, persyaratan serta ketentuan yang berlaku. Adapun Persyaratan Umum bagi Calon Tamtama PK TNI AD yaitu:
1. Warga negara Indonesia, laki-laki dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3. Berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun.
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sedangkan untuk persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh Calon Tamtama PK TNI AD diantaranya :
1. Lulusan minimal SMP/ Tsanawiyah atau sederajat baik negeri atau swasta yang disamakan/ terakreditasi.
2. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
6. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental Ideologi dan Psikologi.
Disamping persyaratan diatas, Calon Tamtama PK TNI AD juga harus memenuhi persyaratan tambahan, antara lain:
1. Harus ada surat persetujuan orang tua dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
4. Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut : Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala Dinas/Jawatan/Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Tamtama PK TNI-AD.
5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.
6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Untuk keterangan lebih lanjut kunjungi www.tniad.mil.id http://rekrutmen-tni.mil.id