Serka Arief Sulistiyono melaksanakan pengecekan perbaikan jaringan irigasi atau yang sering juga di sebut Daerah Irigasi (DI), merupakan urat nadi dari sistem pertanian/persawahan untuk ketahanan pangan nasional. Sedangkan wewenang pengelolaannya dibagi sesuai dengan luas DI yang ada di daerah Irigasi dimaksud.
Seluruh biaya pengelolaan, baik pembangunan, perawatan mau-pun oprasional DI tersebut, dilakukan menggunakan anggaran belanja pemerintah.
Warga melakukan pengembangan dari daerah irigasi sebelumnya. Tapi juga melalukan upaya penjagaan dan mengamankan jaringan irigasi agar selalu berpungsi dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestariannya.
Warga masyarakat melakukan pemeliharaan rutin dan berkala terhadap seluruh Daerah Irigasi yang menjadi wewenangnya. Pemeliharaan rutin dilakukan setiap tahun, dengan membersihkan sampah, membersihkan Lumpur pada jaringan, memotong rumput dan tumbuhan pengganggu di sepanjang saluran dan lain-lain.
Tidak itu saja, masih ada pemeliharaan darurat pada Daerah Irigasi. Pemeliharaan darurat ini, biasanya dilakukan umpanya bila ada bencana alam. Umpanya longsor, gempa bumi dan lain sebagainya. Khusus pemeliharaan darurat hanya dilakukan bersipat sementara, karena selanjutnya akan dilakukan pekerjaan rehabilitasi.