JAKARTA, tniad.mil.id- Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan memimpin upacara Korps Raport dan Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 1701/Jayapura bertempat di Aula Makorem 172/PWY, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (18/12).
Dalam keterangan tertulis Penerangan Korem 172/PWY, Minggu (19/12/2021), Jabatan Dandim 1701/Jayapura diserahterimakan dari Kolonel Inf Edwin Apria Candra, S.E., kepada Letkol Inf Richard Arnold Y. Sangari, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Group 2 Kopassus. Selanjutnya Kolonel Inf Edwin Apria Candra, S.E., akan menjabat sebagai Asisten Teritorial Kopassus.
Danrem 172/PWY dalam amanatnya menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama beserta istri atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama ini sebagai Dandim 1701/Jayapura dan ucapan selamat datang kepada pejabat baru beserta istri di lingkungan jajaran Korem 172/PWY. Pihaknya berharap dengan adanya estafet kepemimpinan ini membawa dan mengantarkan satuan yang dipimpin kearah yang lebih baik, lebih maju dan senantiasa dapat mempersembahkan karya – karya terbaiknya untuk kepentingan bangsa dan negara tercinta.
Selain itu, pihaknya menjelaskan bahwa saat ini Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengeluarkan suatu kebijakan terkait pelaksanaan tugas di Papua, di mana nantinya tidak lagi menggunakan pendekatan secara represif namun akan menggunakan pendekatan secara humanis dengan mengedepankan tugas Kodim dan Koramil yakni pembinaan teritorial dan komunikasi sosial sehingga akan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Terkait hal tersebut, Danrem berharap kepada Dandim 1701/Jayapura yang baru dapat segera menyosialisasikan kebijakan Panglima TNI tersebut sehingga seluruh prajurit yang bertugas di wilayah Kodim 1701/Jayapura mengerti dan mampu melaksanakan kebijakan pelaksanaan tugas di Papua dalam rangka mewujudkan damai di Tanah Papua.
Setelah pelaksanaan sertijab dilanjutkan kegiatan ramah tamah dan pemberian cenderamata oleh Danrem 172/PWY didampingi Ketua Persit Koorcab Korem 172 kepada pejabat lama. (Dispenad)