
JAKARTA, tniad.mil.id – Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Praka I Made Riyan menghadiri kegiatan pelepasan pasung ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Dusun Bandang, Desa Satar Lenda, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai, Jumat (31/3/2023).
Menurut Praka I Made Riyan, kegiatan pelepasan pasung kepada Maximus Jarat (64) yang telah terpasung selama 8 tahun tersebut merupakan salah satu upaya untuk memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ODGJ dan mempromosikan pencegahan serta pengobatan yang lebih baik bagi mereka.
Pasung merupakan praktik yang tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memperlakukan ODGJ dengan lebih baik dan memberikan perhatian yang layak bagi mereka.
Setelah pelepasan pasung, Kepala Bidang P2P, Dokter PKM, dan anggota P2P memberikan pengobatan serta rehabilitasi bagi Maximus Jarat. Kepala Desa Satar Lenda dan Babinkamtibmas Satar Lenda juga memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Masyarakat sekitar sangat mendukung kegiatan ini dan berharap agar ODGJ di desa mereka juga mendapatkan perhatian yang sama dan tidak lagi diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan perlakuan dan perhatian yang lebih baik bagi ODGJ. (Dispenad)
- Junjung Tinggi HAM, Babinsa Satar Lenda Dukung Pelepasan Pasung ODGJ