“Kenaikan pangkat sebagai wujud penghormatan dan kepercayaan pimpinan terhadap kapabilitas dan akseptabilitas yang dinilai secara objektif dan transparan.” Ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI MS. Fadhilah pada acara laporan korps kenaikan pangkat pesonel Dispenad di Madispenad Jakarta, Jum’at (1/4).
Lebih lanjut kadispenad mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi prajurit dan PNS sejatinya bukanlah hak yang secara otomatis diterima. Namun sebuah penghargaan yang diberikan organisasi kepada personelnya yang telah mampu menunjukkan kinerja yang baik serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Kadispenad berharap kepada personel yang naik pangkat untuk meningkatkan kualitas diri dan kinerja sebagai prajurit penerangan yang profesional. Hal ini dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan organisasi khususnya Dispenad agar dari waktu ke waktu dapat menyelenggarakan fungsi penerangan secara optimal dalam mendukung tugas pokok TNI AD.
“Sadari sepenuhnya bahwa semakin tinggi pangkat yang kita sandang, maka semakin tinggi pula tuntutan akan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada kita,” tegas Jenderal TNI MS. Fadhilah.
Pada periode 1 April ini, ada 9 orang personel Dispenad yang mendapat anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya yaitu 3 orang Pamen, 1 orang Pama, 2 orang Bintara, 1 orang tamtama dan 2 orang PNS.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Sesdispenad, Para Kasubdis, Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Dispenad. (Dispenad)