Skip to main content
Berita Satuan

Kadispenad : Pejabat Penerangan Satuan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi

Dibaca: 200 Oleh 22 Sep 2020Tidak ada komentar
Kadispenad : Pejabat Penerangan Satuan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id, – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E.,M.M., menegaskan dalam menghadapi manajemen krisis khususnya dalam mengelola manajemen informasi pejabat penerangan harus bertindak cepat dan responsif.

“Krisis di sini bukan krisis keuangan atau krisis moneter tetapi suatu kejadian di wilayah yang melibatkan satuan atau personel TNI AD harus segera direspon dengan cepat oleh pejabat penerangan,” kata Nefra Firdaus dalam pengarahannya pada rapat virtual melalui video conference bersama dengan para Kapendam, Kapenhumas Balakpus dan Kapenrem seluruh Indonesia, di Puskodal Mabesad, Jakarta, Selasa (22/9/2020)

Dalam rapat tersebut Kadispenad memberikan pengarahan yang terkait dengan bidang tugas penerangan jajaran Angkatan Darat terutama bagaimana pejabat penerangan di daerah atau satuan dalam menyikapi apabila ada kejadian yang melibatkan satuan atau personel TNI AD. “How to handle Information During a Crisis” atau Bagaimana langkah-langkah dalam manajemen informasi pada aaat krisis” ujar Nefra.

Kadispenad : Pejabat Penerangan Satuan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi

Brigjen Nefra menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) langkah yang harus dilakukan oleh pejabat penerangan, yang pertama; Be truthful (Jujur), memberikan informasi apa adanya. Kedua; menyampaikan informasi yang bermanfaat. Ketiga; membuat rencana Manajemen Krisis dan masukkan hubungan dengan media. Keempat; menyiapkan juru bicara, Kapen merupakan juru bicara satuan, siap tidaknya juru bicara dalam memberikan keterangan mempengaruhi opini masyarakat secara luas dan yang kelima; menjalin kerjasama yang berkelanjutan dengan media.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Kodim Balikpapan Tumpang Sari Lele dan Kangkung

Selanjutnya Kadispenad memaparkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pejabat penerangan, antara lain menganggap dan memperlakukan media sebagai musuh, dalam mendapatkan informasi tidak bergantung kepada media tetapi jadikan media menjadi salah satu sumber informasi, tidak melupakan Prajurit atau Personel TNI AD sebagai sumber informasi yang akurat tentang suatu peristiwa.

Pada akhir pengarahan Kadispenad menyampaikan beberapa kesimpulan dalam manajemen Informasi pada saat krisis, yaitu; manajemen informasi dalam krisis bukanlah hal yang spontan tetapi perlu disiapkan, direncanakan dan dipelihara. Public Relation (PR) dalam situasi krisis memerlukan skill (keahlian) yang harus dipelajari dan dilatih sehingga informasi yang disampaikan bermanfaat dan bukan menjadi bumerang. Pejabat penerangan harus berhati-hati dalam memberikan informasi yang penting, tapi tidak membatasi akses info secara total karena dapat menimbulkan asumsi yang keliru dalam persepsi berita. Dalam menyampaikan informasi harus memerhatikan hal-hal yang sudah menjadi protokol /ketentuan.

Kadispenad : Pejabat Penerangan Satuan Harus Responsif Terhadap Penanganan Krisis Informasi

“Yang lebih penting hubungan dengan media harus terus dijaga dan bukan sebagai hubungan jangka pendek dan kasuistis tapi direncanakan secara baik,” pungkasnya.

Baca juga:  Gunakan Tandu Darurat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Masyarakat Evakuasi Ibu Hamil

Pada akhir acara rapat virtual dilaksanakan sesi diskusi dan tanya jawab, turut hadir dalam rapat tersebut Sesdispenad Kolonel Inf Mu’tamar, para Kasubdis Dispenad dan 73 pejabat penerangan jajaran TNI AD baik tingkat Kotama, Balakpus dan Korem. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel