Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Kakesdam IM : Upaya Mendukung Kesehatan Untuk Prajurit TNI

Dibaca: 781 Oleh 26 Jun 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Banda Aceh, Salah satu faktor mendukung TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya adalah masalah kesehatan personel yang prima. Upaya untuk menjaga kesehatan tersebut harus didukung oleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta didukung pula oleh pengetahuan personel tentang masalah kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Kakesdam Iskandar Muda Kolonel Ckm dr, H, Syafruddin, ARL, SpPD-KGEH, MARS, FINASIM saat siaran Gema Patriot di Radio RRI Banda Aceh. Selasa (24/6).

Kesehatan Kodam Iskandar Muda merupakan salah satu cabang teknis TNI AD yang bertugas membina kesehatan prajurit, PNS TNI AD, beserta keluarganya secara terus-menerus dan berkesinambungan agar dapat dicapai kondisi sehat fisik, jiwa, dan sosial yang berpengaruh terhadap kesiapan prajurit. Di tingkat daerah terdapat SatuanKesehatan yang operasionalnya dikendalikan oleh masing-masing pimpinannya, seperti Kesehatan yang berada disatuan-satuan jajaran  Kodam Iskandar Muda dan masing-masing satuan terdapat Ton Kesehatan membantu Kesdam Iskandar Muda.

Untuk satuan kesehatan lapangan khususnya di tiap Batalyon Infanteri dan Satbanpur terdapat satu Peleton Kesehatan dilengkapi seorang dokteryonif sebagai Perwira Staf Dan Yonif. Khusus untuk. Batalyon Kesehatan (Yonkes) mempunyai kemampuan untuk menggelar Rumah Sakit Lapangan yang mampu memberikan pelayanan medis untuk mendukung tugas pokok satuan dalam  mejalankan kegiatan latihan dan kegiatan sehari-hari.

Baca juga:  Gelar Pengobatan Gratis, Satgas Yonif 755 Tuai Simpati Warga Papua

Lebih lanujut Kakesdam membahas tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi prajurit dan keluarganya. BPJS Kesehatan merupakan bagian dari System Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan secara terpadu oleh beberapa badan penyelenggara jaminan social, meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Dengan skema SJSN ini diharapkan prajurit, PNS TNI AD dan keluarganya dapat menerima perlindungan sosial dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.

Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 45 Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013, mulai awal tahun 2014 pelayanan kesehatan bagi anggota prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya mengalami perubahan, yang dulunya secara ekslusif diselenggarakan oleh PT Askes bekerjasama dengan jajaran Ditkesad, saat ini diselenggarakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan” Ujar Kakesdam.

Acara Gema Patriot yang digelar oleh Kodam Iskandar Muda minggu pertama dan minggu ke empat berlangsung selama 1 jam ini juga memberikan kesempatan interaktif kepada masyarakat yang ingin bertanya langsung kepada narasumber.

Baca juga:  Denarhanud-001/CSBY Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Gampong

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel