Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Kapendam I/BB Buka Pelatihan Junarlistik Jajaran Penerangan Kodam I/BB TA 2016

Dibaca: 12 Oleh 30 Mar 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin.S.E  Buka Acara Pelatihan Jurnalistik Jajaran Penerangan Kodam I/BB TA. 2016 di Aula Ajendam l/BB Jalan Gatot Subroto Km. 7,5 Medan, Selasa (29/3).

Kapendam I/BB Kolonel Inf Enoh Solehudin.S.E. dalam sambutannya mengatakan, peradaban masa kini sering disebut sebagai peradaban masyarakat informasi. Informasi menjadi suatu komoditi primer bahkan sumber kekuasaan. Informasi dapat dijadikan alat untuk membentuk pendapat publik (public opinion) yang mempengaruhi dan mengendalikan pikiran, sikap, dan perilaku manusia. Hingga pada akhirnya, muncul sebuah anggapan bahwa sumber baru kekuasaan saat ini adalah “informasi di tangan banyak orang” (the new source of power is information in the hand of many), artinya siapa yang menguasai media massa maka dialah pengendali atau penguasa Dunia. Mencermati hal tersebut, sejauhmana sesungguhnya sebuah tulisan yang dimuat melalui kegiatan jurnalistik pers mampu memberikan efek kepada pembaca. Terlebih lagi jika efek tersebut mendorong banyak orang secara efektif untuk menyepakati sebuah wacana hingga kepada tingkat opini bersama. Hal ini penting bila kita memahami proses komunikasi massa, antara sebuah penyampaian pesan dan efek pesan tersebut.

Baca juga:  Pangdam I/BB Pimpim Sertijab Kajasdam I/BB, LO TNI AL, Dan Korps Raport Staf Khusus Pangdam I/BB

Lebih lanjut Kapendam I/BB menyampaikan dalam ruang informasi yang begitu luas dimana era keterbukaan menjadi hal yang mendominasi, maka jurnalistik memiliki eksistensi yang diandalkan. Oleh karena itu pelatihan yang dilaksanakan ini merupakan sarana bagi insan penerangan di jajaran Kodam l/BB untuk mendapatkan sedikit pengetahuan tentang jurnalistik. Kapendam I/BB mengatakan, waktu yang tersedia  dalam  pelatihan ini sangat singkat sekali, sehingga pelatihan jurnalistik yang dilaksanakan ini bukanlah waktu yang cukup untuk mendalami lebih jauh tentang ilmu jurnalistik. Untuk itu agar dimanfaatkan penataran ini dengan sungguh-sungguh, tanyakan kepada narasumber hal-hal yang berhubungan dengan jurnalistik. Semoga pengetahuan jurnalistik yang diperoleh dalam waktu yang singkat ini dapat bermanfaat di satuan nantinya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H. Hermansjah, S.E. sangat berterima kasih kepada Kodam I/BB yang telah memberikan kesempatan sebagai narasumber dalam kegiatan pelatihan jurnalistik jajaran penerangan Kodam I/BB. Dalam ceramahnya H. Hermansjah, S.E menyampaikan, bagaimana membangun hubungan dengan wartawan. Menurut undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 1 Butir 1) : Media massa atau Pers adalah : Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data grafik maupun media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. Dalam tugasnya wartawan sebagai profesi dilindungi undang-undang. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 8 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers : Dalam melaksanakan profesinya  wartawan mendapat perlindungan Hukum. Menjadi anggota salah satu Organisasi Wartawan yang berbadan hukum, serta terdaftar dan bersedia diverifikasi oleh Dewan Pers. Hasil verifikasi dan dituangkan dalam SK Dewan Pers No.12/SK-DP/VIII/2006 tangggal 15 Agustus 2006, dari 27 organisasi wartawan terdaftar, yang memenuhi standar hanya 3 (tiga), yakni: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Baca juga:  Prajurit Yonif 132/BS Gbrebek Pesta Shabu, 4 Tersangka Diamankan

H. Hermansjah, S.E. juga mengatakan, yang berhak berprofesi sebagai wartawan haruslah benar-benar profesional, alat ukur profesionalitas wartawan adalah Standar Kompetensi Wartawan (SKW) sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 1 tanggal 2 Februari 2010. Lembaga Penguji SKW adalah Organisasi Wartawan, Perusahaan Pers, Lembaga Pendidikan Kewartawanan, serta Perguruan Tinggi yang memiliki program studi komunikasi/jurnalistik setelah dinyatakan lulus verifikasi oleh Dewan Pers.

 Lebih lanjut H. Hermansjah, S.E. menyampaikan sebagai alat ukur profesionalitas wartawan adalah memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ), mampu mengidentifikasi masalah yang terkait dan mengandung nilai berita, membangun dan memelihara jejaring dan lobi, menguasai bahasa Pers, mampu menyusun berita sesuai kaidah,  jurnalistik, KEJ, kebijakan redaksional dan              karakter media, mampu menyunting berita dan memutuskan  apakah suatu berita layak siar, mampu merancang rubrik atau kanal halaman  dan atau slot program pemberitaan, menguasai manajemen redaksi, mampu menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, mampu menggunakan peralatan teknologi informasi pemberitaan dan mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi berupa fakta dan data bahan berita.

Baca juga:  Pangdam I/BB : Asah Kemampuan Hadapi Tugas di Medan Operasi

Pelatihan Jurnalistik Jajaran Penerangan Kodam I/BB TA. 2016 diikuti 74 peserta, terdiri dari pejabat Penerangan Korem 022/PT, Penerangan Korem 023/KS, Penerangan Korem 031/WB, Penerangan Korem 032/WBR, Penerangan Korem 033/WP, pejabat Intel dari satuan jajaran Kodam I/BB serta perwakilan dari masing-masing satuan Balakdam I/BB.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Penerangan Korem 022/PT, Kepala Penerangan Korem 023/KS, Kepala Penerangan Korem 031/WB, Kepala Penerangan Korem 032/WBR, Kasi Medlek, Kasi On Line dan Kasi Lisstra Pendam I/BB.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel