
Kubu Raya. Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, mengadakan acara pengantar tugas Kapendam XII/Tpr dari Kolonel Inf Desius, SE kepada Kolonel Arm I. Ketut Sumerta, S.IP, MM di Kantor Penerangan Kodam XII/Tpr Jl. Mayor Muhammad Alianyang No I Kubu Raya, Senin (17/3).
Dalam Sambutan Kapendam XII/Tpr Kolonel Arm I. Ketut Sumerta S.IP, MM menyampaikan, bahwa dirinya menyatakan sesuai Surat Keputusan Kasad Nomor Skep/52/II/2014 tanggal 14 Februari 2014, tentang pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru dilingkungan Angkatan Darat, dan sesuai Surat Perintah Pangdam XII/Tpr Nomor Sprin/223/II/2014 tanggal 21 Februari 2014 tentang penempatan dalam jabatan baru dilingkungan Kodam XII/Tpr menjadi Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, semula menjabat Kababinmenvetcad Kodam XII/Tpr, jelas Kapendam.
Kapendam XII/Tpr mengatakan, dalam 1x 24 jam dirinya siap untuk dihubungi baik bagi anggota Pendam maupun untuk rekan-rekan Wartawan, demi kebaikan dalam rangka menyebarkan informasi yang baik, benar dan dapat dipercaya kebenarannya. Lanjut Kapendam, selamat menjalankan tugas ditempat yang baru, untuk Kolonel Inf Desius beserta Ibu, dan ucapan terimakasih kepada awak media yang telah hadir pada acara pengantar tugas yang dilaksanakan di Pendam XII/Tpr, juga memberikan salam kepada awak media yang berhalangan hadir.
Usai acara, awak media menanyakan tentang penangkapan gula ilegal yang dilakukan oleh Satgas Yonif 143/TWEJ, Kapendam XII/Tpr membenarkan adanya penangkapan, upaya menyelundupkan gula illegal, bahkan adanya perdagangan manusia tepatnya tanggal 16 Maret 2014, satgas Yonif 143/TWEJ dapat menggagalkan 1 unit Mobil Luxio warna Silver metalic dengan Nopol KB 1841 DB yang dikemudikan berinisial KM (35) Alamat Dusun Balai Karangan II Kec. Balai Karangan Kab. Sanggau Prov Kalbar dengan membawa Gula sebanyak 1000 Kg tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi, ujarnya.