TNI Angkatan Darat yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari satuan jajaran Angkatan Darat bersama mitra penyedia barang dan jasa menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa bidang logistik tahun anggaran 2017, bertempat di Aula Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Mabesad, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Penandatanganan kontrak disaksikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono, didampingi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI M. Erwin Syafitri, Irjenad dan para Asisten Kasad.
Kasad mengatakan, kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Angkatan Darat merupakan salah satu siklus dari pembinaan materiil yang mempunyai peran penting dalam menjamin kesediaan materiil/bekal dalam kualitas, kuantitas, waktu, kondisi dan kemampuan yang tepat dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI AD.
Kasad menyampaikan, launching pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan TNI Angkatan Darat merupakan penjabaran dari kebijakan Presiden RI dan Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kinerja instansi pemerintah. “Dengan dilaksanakannya percepatan program kegiatan pada tahun anggaran 2017 ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dapat selesai pada semester I, sehingga program selesai tepat waktu dan tidak mengalami lintas tahun,” ujarnya.
Kasad menambahkan, kepada para penyedia pengadaan barang dan jasa untuk memperhatikan kualitas, spesifikasi maupun ketepatan waktu sesuai dalam kontrak yang telah disepakati dan ditandatangani bersama, sehingga semua yang telah disetujui dalam kontrak kesepakatan dapat sesuai kualitas yang diharapkan. “Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar mengawasi pengadaan barang dan jasa yang diterima oleh satuan-satuan jajaran TNI AD sesuai spesifikasi yang telah ditentukan,” ungkapnya.
“Saya menekankan kepada penyedia barang dan jasa agar menepati kontrak yang telah disepakati dan ditandatangani ini, jangan sampai di tengah jalan ada pengurangan kualitas maupun spesifikasi yang pada akhirnya merugikan Angkatan Darat. Para Komandan satuan agar betul-betul mengawasi pelaksanaannya,” tegas Kasad.
Kasad pun menjelaskan, sasaran kegiatan penandatanganan kontrak yaitu terlaksananya program kerja dan anggaran TNI AD tahun 2017 yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran. “Sasaran lainnya adalah terwujudnya tertib administrasi dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran bidang logistik dan meningkatnya kualitas proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI AD yang berpedoman kepada peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pintanya.
Pada tahun anggaran 2017, TNI AD menerima anggaran bidang logistik sebesar Rp. 6,5 Triliun dimana proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan di tingkat pusat (Mabesad) dan daerah (Kotama). Pada tahun anggaran 2017 kali ini terdapat 1.458 kegiatan pengadaan barang dan jasa, dan hari ini ditandatangani kontrak sebanyak 164 kontrak atau 11,25 % dari 1.458 kegiatan senilai Rp. 1,6 Triliun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jajaran Angkatan Darat yang melaksanakan penandatanganan kontrak berjumlah 27 orang, mitra penyedia barang 27 orang. Satuan PPK yang menandatangani kontrak saat ini yaitu Kostrad, Kopassus, 15 Kodam, Puspenerbad, Puskesad, Pusintelad, Ditziad, Dithubad, Ditpalad, Ditbekangad, Dittopad, Dispenad dan Dissisfoad. (Dispenad).